Breaking News:

Berita Kriminal

'Saya Malu, Pak!' Kakek 60 Tahun di Cirebon Jual Wanita ke Arab, Cuma Digaji Rp 200 Ribu Sebulan

Kakek 60 tahun menyesal setelah menjual wanita ke Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga. Wanita tersebut cuma digaji Rp 200 ribu per bulan.

Editor: Putri Asti
Huffington Post
Kakek 60 tahun menyesal setelah menjual wanita ke Arab Saudi, korban cuma digaji Rp 200 ribu per bulan. 

Kronologi

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, menerangkan, KDN melakukan tindak kejahatanya pada tahun 2019.

Dia berhasil mempertemukan dan lalu memberangkatkan korban, JR (47) ke Arab Saudi pada September 2019.

KDN kerjasama dengan SLM dan juga NYM hingga berhasil memberangkatkan JR sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi.

Setelah di Saudi Arabia, ketiganya lepas tangan terhadap nasib korban.

“Korban dipekerjakan sebagai pembantu yang berpindah-pindah majikan, gaji yang didapat tidak sesuai perjanjian, korban juga tidak diberikan waktu istirahat,” jelas Anton kepada Kompas.com.

Ilustrasi wanita dijadikan TKI di Arab Saudi, cuma digaji Rp 200 ribu sebulan,
Ilustrasi wanita dijadikan TKI di Arab Saudi, cuma digaji Rp 200 ribu sebulan, (via Tribunnews.com)

Anton bahkan menerangkan, korban dibayar dengan nilai rupiah yang sangat tidak manusiawi.

Selama empat tahun bekerja sebagai pembantu, tahun 2019 hingga tahun 2022, korban hanya digaji Rp10.000.000, atau sekitar Rp.200.800 perbulan.

“Selama korban bekerja di Timur Tengah (Saudi Arabia), korban hanya mendapatkan gaji sebesar Rp10.000.000 dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2022,” ungkap Anton.

Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah menyampaikan, modus KDN dan para pelaku TPPO lainnya, hampir sama, yakni dengan iming-iming fee dan juga upah yang besar.

Warga yang tidak teliti dan tidak berhati-hati rentan menjadi korban.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH Pilu Istri Dijual Online oleh Suami, Sehari Layani 4 Pria saat Hamil, Menolak Dihajar

“Kemarin ada empat kasus, dan kali ini juga empat kasus dengan lima orang tersangka. Kami akan terus dalami kasus lainnya,” kata Dedi dalam gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Selasa (27/6/2023). Rata-rata modus para pelaku, kata Dedy, dengan iming-iming.

Dalam pertemuan ini, satgas TPPO juga memperlihatkan empat pelaku TPPO pada kasus lainya, yakni MS (43), PP (38), NR (44), dan ABD (54).

Anton tegaskan, pihaknya masih mengejar sejumlah pelaku yang diduga terlibat kasus TPPO.

Petugas akan mengembangkan kepada pelaku yang berperan sebagai sponsor di Jakarta dan mengirimkan para korban ke luar negeri.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
perdagangan orangArab SaudiTPPOCirebonberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved