Berita Kriminal
INNALILLAHI Pria Tewas Usai Siarkan Tuduhan Mantan Istri Nikah Lagi Lewat Speaker, Dibunuh Teman
Pria di Pamekasan ini tewas di tangan temannya sendiri setelah menuduhnya menikah dengan mantan istrinya dan menyiarkannya melalui speaker.
Editor: Amirul Muttaqin
Menurut Sri, sebelum peristiwa pembunuhan, siaran itu dilakukan dua kali.
"Pertama di sore hari dan kedua sehabis Magrib," katanya.
Setelah disiarkan dua kali, korban kemudian menghubungi pelaku melalui ponselnya agar mendatangi rumahnya. Malam itu juga, pelaku langsung ke rumah korban.
Cekcok berujung pembunuhan
Sampai di rumah korban, pelaku sempat ditanya berkaitan dengan hubungan mantan istrinya.
Korban dan pelaku sempat terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian menggunakan senjata tajam.
“Di meja korban sudah ada celurit yang disediakan sekaligus menyambut pelaku. Celurit itu yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban,” ungkap mantan Kapolsek Palengaan ini.
Pelaku kini ditahan di Polres Pamekasan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayan yang mengakibatkan luka-luka berat diancam hukuman paling lama 15 tahun, subside pasal 338 KUHP tentang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum karena makar mati dengan hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun penjara.
Baca juga: PILU Suami Gendong Bayi di Tambun Mencari Istri yang Selingkuh dengan Teman: Seminggu Tak Pulang
Sementara itu, Kepala Desa Larangan Luar, Ahmad Farizi saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa korban dengan istrinya ML sudah cerai sekitar setahun yang lalu.
ML kini sudah tidak tinggal di rumah korban dan memilik pulang ke rumah orangtuanya di Desa Grujugan, Kecamatan Larangan.
“Korban dan pelaku masih ada pertemanan karena sering kumpul di warung. Kalau mantan istri korban, sudah setahun pulang ke rumah orangtuanya,” terang Farizi melalui sambungan telepon seluler.
Farizi enggan memastikan hubungan antara mantan istri korban dengan pelaku. Sebab tidak ada informasi yang diterima berkaitan dengan perkawinan mereka.
“Saya tidak tahu kalau soal hubungan mantan istri korban dengan pelaku. Kalau ada ikatan perkawinan sah, pasti tercatat resmi,” ungkapnya.
(KOMPAS.com/ Taufiqurrahman)
Diolah dari artikel di KOMPAS.com
Sumber: Kompas.com
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|