Breaking News:

Berita Kriminal

BIADAB Ayah Kandung & Kakek di Toba Cabuli Anak 8 Tahun, Beraksi Sejak Tahun Lalu: Korban Kesakitan

Bocah berumur 8 tahun di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menjadi korban pencabulan ayah kandung dan kakeknya.

Editor: Putri Asti
KOMPAS.COM/HANDOUT
Bocah berumur 8 tahun di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menjadi korban pencabulan ayah kandung dan kakeknya. 

TRIBUNSTYLE.COM - Miris, seorang bocah yang masih berumur 8 tahun dan kini duduk di bangku SD jadi pemuas nafsu ayah kandung dan kakeknya.

Ayah dan kakek bejat itu melancarkan aksinya tanpa saling mengetahui.

Korban yang masih di bawah umur tersebut dicabuli kedua pelaku bahkan sejak satu tahun lalu.

Bocah itu sempat ketakutan namun terus dipaksa ayah dan kakeknya walaupun menahan sakit dan menangis saat dipaksa melakukan hubungan seksual.

Bagaimana nasib kedua pelaku kini?

Seorang bocah 8 tahun di Toba, dicabuli ayah kandung dan kakeknya sendiri
Seorang bocah 8 tahun di Toba, dicabuli ayah kandung dan kakeknya sendiri (ohbulan.com)

Anak berumur delapan tahun di Kabupaten Toba, Sumatera Utara menjadi korban pencabulan ayah kandungnya, SM (34) dan kakeknya, DM (60).

Kini, mereka telah diamankan oleh Polres Toba setelah ditangkap di kediamannya.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH Ayah Tiri di Pademangan Cabuli Anak Sejak Usia 7, 1 Dekade Berlalu, Kini Punya Anak

Kasat Reskrim Polres Toba, AKP Nelson Sipahutar membenarkan terkait penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan penangkapan terhadap SM dan DM berawal dari laporan pada Minggu (18/6/2023).

"Benar adanya kami dari Polres Toba menerima laporan bahwa adanya perbuatan cabul yang dilaporkan pada Minggu (18/6/2023). Jadi kami langsung tindaklanjuti laporan tersebut," katanya, Senin (19/6/2023) dikutip dari Tribun Medan.

Nelson juga mengatakan aksi bejat SM telah dilakukan sejak tahun lalu.

"Pencabulan ini sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2022 dan lokasinya di rumah si tersangka. Tersangka SM dan DM serta korban satu rumah," jelasnya.

Pelaku sudah melancarkan aksi bejatnya sejak setahun lalu
Pelaku sudah melancarkan aksi bejatnya sejak setahun lalu (IST)

Sementara, sang kakek baru melakukan pencabulan terhadap cucunya itu pada 10 Juni 2023 lalu.

"Pencabulan itu sudah berulangkali dilakukan oleh ayahnya sendiri. Sementara untuk kakek korban melakukan pencabulan sekali pada tanggal 10 Juni 2023," kata Nelson.

Di sisi lain, Nelson mengatakan pihaknya telah melakukan visum terhadap korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
dicabulihubungan seksualSumatera Utaraberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved