Berita Viral
ASTAGHFIRULLAH! Pimpinan Ponpes di Lombok Lakukan Pelecehan ke 41 Santriwati, 'Wajah Bercahaya'
Ialah sosok HSN (50) ditangkap di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Selasa (16/5/2023) pukul 20.30 WITA, setelah dilaporkan atas perbuatan pencabulan.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang pimpinan pondok pesantren atau Ponpes di Lombok Timur Nusa Tenggara Barat ( NTB ) ditangkap aparat kepolisian.
Ialah sosok HSN (50) ditangkap di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Selasa (16/5/2023) pukul 20.30 WITA.
Selain HSN, LM (40) juga merupakan pelaku pencabulan yang diperiksa tim penyidik Polres Lombok Timur.
HSN telah melakukan tindakan tak terpuji tersebut selama 7 tahun, yakni sejak tahun 2016 hingga 2023.
HSN memiliki modus kusus untuk mempengaruhi para santriawatinya agar mau dicabuli.
Lantas seperti apa akal bulus HSN dalam memanipulasi korbannya?
Baca juga: Ampun Mbak Pelaku Pelecehan Seksual Berlutut di Depan Korban, Ketakutan Bakal Dilaporkan ke Polisi

Kepada Kompas.com, Ketua LBH Apik NTB, Nuryanti Dewi, Sabtu (20/5/2023), mengatakan pihaknya telah mendampingi korban dan keluarganya serta mengawal kasus tersebut sampai pelaku mendapatkan hukuman maksimal.
"Yang utama kami lakukan adalah mendampingi korban dan keluarganya, karena selain korban trauma dan merasa takut, korban dan keluarganya menghadapi intimidasi, itu yang harus kami jaga agar mereka tetap dalam perlindungan," kata Yanti.
Yanti juga menjelaskan, tersangka HSN melakukan kekerasan seksual pada santriwatinya sejak 2016 hingga 2023 atau selama 7 tahun.
Korban mulai berani melapor pada April 2023, setelah sebelumnya melapor tanpa pendampingan dan justru mendapat ancaman dan intimidasi dari tersangka dan pengikutnya.
Para korban mengalami kekerasan seksual di lingkungan ponpes dan berdasarkan pengakuan korban, LBH Apik mencatat 41 orang korban, jumlah itu pun diduga akan bertambah.
Tersangka memberikan doktrin dan informasi yang keliru pada para santriwati, yang mengatakan bahwa apa yang dilakukannya pada santriwatinya adalah pemberian cahaya dan mengaku dirinya sebagai wali Allah.
"Tersangka ini mengatakan pada para korbannya wajahnya akan memberikan cahaya jika bersedia mengikuti kemauannya, mengaku sebagai wali Allah, mendoktrin dengan mengatakan membiarkan apa pun yang terjadi pada diri santriwatinya karena yang melakukan perbuatan itu adalah tuan gurunya agar bisa mendapatkan cahaya," jelas Yanti.
Meski menolak, kata Yanti, para santriwati tak bisa berbuat apa-apa. Mereka sudah didoktrin untuk menjalankan perintah guru. Mereka percaya saja, apalagi tersangka HSN ini mengatakan dirinya sebagai wali Allah dan bisa memasuki dunia gaib.
Baca juga: BAK Sudah Cinta Mati, Gadis di Ngawi Tetap Mau Dinikahi, Padahal Suami Dibui karena Kasus Pencabulan
"Saat menghadapi kekerasan itu, apalagi ada relasi kuasa dalam kasus ini, korban tak bisa melakukan apa pun, kecuali mematung. Tubuhnya tak bisa memberi reaksi apa pun, sementara hatinya memberontak ingin melawan, namun tidak berdaya, apalagi tersangka atau pelaku adalah tuan guru, orang yang dihormati dan panutan mereka," ulasnya.
Sumber: Kompas.com
Wajah Muhammad Athaya, Mahasiswa RI di Belanda Meninggal usai Dampingi DPR Kunjungan di Austria |
![]() |
---|
Cantik dan Kaya Raya, Ini Sosok Franka Franklin Istri Nadiem Makarim, Punya Gurita Bisnis Mentereng |
![]() |
---|
5 Potret Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni, Anggun & Keibuan, Sederhana Beda dari Istri Pejabat Lain |
![]() |
---|
Total Miliaran, Ini Koleksi Mainan Ahmad Sahroni yang Dijarah, Termasuk Statue Iron Man Rp235 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ibu Affan Kurniawan Dapat Rumah Baru, Impian Mendiang Anaknya Kini Terkabul, Sujud Syukur |
![]() |
---|