Berita Viral
ASTAGHFIRULLAH! Pimpinan Ponpes di Lombok Lakukan Pelecehan ke 41 Santriwati, 'Wajah Bercahaya'
Ialah sosok HSN (50) ditangkap di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Selasa (16/5/2023) pukul 20.30 WITA, setelah dilaporkan atas perbuatan pencabulan.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Para santriwati juga menganggap tersangka sebagai orang yang harus diikuti, terpapar dalam pikiran mereka bahwa tuan guru ini suci.
"Setelah selesai menyetubuhi santrinya, mereka diancam jika menceritakan pada orang lain," kata Yanti.
Hingga akhirnya para santri saling menceritakan apa yang mereka alami, dan bertekad keluar dari tempat tersebut serta melaporkan apa yang dilakukan HSN pada mereka.
Para santri bahkan sudah banyak yang keluar dari pondok dan bekerja keluar pulau. Mereka takut dan ingin melupakan apa yang terjadi.
Namun semakin lama semakin banyak santriwati yang menjadi korban, hingga akhirnya ada di antara mereka yang berani melapor. Akhirnya kejahatan pimpinan ponpes ini pun terbongkar.
Dorong aparat serius tangani kekerasan seksual di ponpes
Bersama Koalisi Anti Kekerasan Perempuan dan Anak, yang di dalamnya terdapat sejumlah aktivis pemerhati anak dan perempuan, para pengacara yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum NTB mendorong aparat kepolisian serius mengani kasus kasus kekerasan seksual di sejumlah pondok pesantren di wilayah Lombok Timur dan NTB.
Meskipun APH berkomitmen menuntaskan kasus ini sampai pelaku diberikan hukuman yang maksimal, namun Koalisi Anti Kekerasan Perempuan dan Anak (LBH Apik) sebagai pendamping korban dan LBH NTB sebagai tim kuasa hukum dan aktivis perempuan dan HAM yang memiliki komitmen yang sama, akan mengkawal kasus ini agar memberikan rasa keadilan pada korban.
"Keadilan yang kami maksud tidak hanya bicara soal bagaimana proses pengadilan hingga putusan pada pelaku atau tersangka dengan hukuman seberat-beratnya, tetapi juga bagaimana pemulihan terhadap korban dan perlindungan terhadap saksi dan menjaga kerahasiaan identitas korban," jelas Yanti.

Minta bantuan LPSK
Karena kasus kekerasan seksual di lingkungan ponpes ini sangat sensitif dan rawan intimidasi pada korban dan keluarganya, maka atas dasar itu LBH Apik akan meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
"Ada korban dan saksi-saksi kunci yang mau memberikan keterangan, keselamatan mereka sangat rentan, sangat membutuhkan perlindungan LPSK, mereka banyak yang diancam melalui WA, media sosial, dan mendatangi langsung korban, keluarga ataupun saksi," terang Ketua LBH Apik NTB ini.
Terkait kasus yang menjadi sorotan publik ini, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Hilmi Manusson Prayogo mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus yang menimpa para santriwati tersebut.
"Kasus ini kami proses lebih lanjut, meminta keterangan dari sejumlah saksi dan saksi korban," katanya.
Hilmi menyatakan, Polres Lombok sangat memperhatikan kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak ini.
"Ini untuk masa depan keluarga kita, kalau bukan kita siapa lagi, sehingga kita mengatensi kasus ini," lanjutnya.
Hilmi mengatakan pihaknya terus menjaga agar situasi dua ponpes itu kondusif setelah pimpinannya ditahan. Korban juga telah diberikan perlindungan dan pendampingan oleh LBH Apik dan LBH NTB.
Sumber: Kompas.com
Wajah Muhammad Athaya, Mahasiswa RI di Belanda Meninggal usai Dampingi DPR Kunjungan di Austria |
![]() |
---|
Cantik dan Kaya Raya, Ini Sosok Franka Franklin Istri Nadiem Makarim, Punya Gurita Bisnis Mentereng |
![]() |
---|
5 Potret Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni, Anggun & Keibuan, Sederhana Beda dari Istri Pejabat Lain |
![]() |
---|
Total Miliaran, Ini Koleksi Mainan Ahmad Sahroni yang Dijarah, Termasuk Statue Iron Man Rp235 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ibu Affan Kurniawan Dapat Rumah Baru, Impian Mendiang Anaknya Kini Terkabul, Sujud Syukur |
![]() |
---|