Breaking News:

berita viral

Pertamax Naik Diam-diam, DPR Sentil Pemerintah: Jangan Selalu Bebani Rakyat!

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Mufti Anam menyayangkan langkah pemerintah yang menaikkan harga secara tiba-tiba.

Tayang:
Editor: Sinta Darmastri
Dok. Pertamina
HARGA PERTAMAX NAIK - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Mufti Anam menyayangkan langkah pemerintah yang menaikkan harga secara tiba-tiba. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Mufti Anam menyayangkan langkah pemerintah yang menaikkan harga secara tiba-tiba
  • Politisi PDI-P ini mengingatkan bahwa kedudukan BBM di mata masyarakat bukan sekadar komoditas dagang biasa, melainkan instrumen vital penggerak ekonomi
  • Menanggapi polemik tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, memberikan klarifikasi

 

TRIBUNSTYLE.COM - Kebijakan sepihak terkait penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax memicu respons negatif dari Parlemen. Rasa kecewa mendalam dilayangkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Mufti Anam. Dirinya menyayangkan langkah pemerintah yang menaikkan harga secara tiba-tiba tanpa memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada para wakil rakyat.

"Bahkan DPR sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pun tidak pernah mendapatkan informasi maupun diajak berdiskusi sebelumnya," kata Mufti kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Mufti memaparkan bahwa internal Komisi VI DPR sama sekali tidak dilibatkan dalam ruang dialog ataupun menerima pemberitahuan awal sebelum regulasi baru ini diketuk. Ia menilai mekanisme sosialisasi yang dilakukan sangat minim, sehingga publik tidak mendapatkan pemahaman yang komprehensif.

"Kenaikan yang cukup signifikan ini terjadi secara tiba-tiba, tanpa sosialisasi yang memadai, tanpa penjelasan yang utuh kepada masyarakat," kata dia.

Bagi Mufti, fenomena merumuskan kebijakan publik secara tertutup seperti ini bukanlah barang baru, melainkan pola berulang yang kerap kali menjadi rapor merah di mata Komisi VI DPR. Ia memandang sudah saatnya pihak eksekutif mengedepankan asas keterbukaan, mengingat setiap keputusan yang diambil bertumpu pada hajat hidup orang banyak.

"Kami tentu kecewa dengan kenaikan harga BBM yang kembali terjadi di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan. Yang menjadi persoalan bukan hanya soal kenaikan harganya, tetapi juga cara kebijakan ini diambil dan dikomunikasikan kepada publik," ujar Mufti.

Baca juga: Jeritan Ojol di Sumbar Saat Harga Pertamax Tembus Rp17.000: Terpaksa Oplos BBM demi Bertahan Hidup

Dampak Berantai dan Tuntutan Transparansi

Lebih lanjut, politisi PDI-P ini mengingatkan bahwa kedudukan BBM di mata masyarakat bukan sekadar komoditas dagang biasa, melainkan instrumen vital penggerak ekonomi. Ketukan palu pada harga BBM dipastikan akan memicu efek domino yang langsung merembet ke berbagai lini, mulai dari ongkos logistik, operasional dunia usaha, jalur distribusi barang, hingga berujung pada lonjakan harga bahan-bahan pokok di pasar.

"Karena itu setiap kebijakan yang berkaitan dengan BBM harus dilakukan dengan transparan, hati-hati, dan penuh empati terhadap kondisi rakyat," jelas Mufti.

Atas dasar dampak masif tersebut, Mufti mendesak pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) untuk segera buka suara dan menjabarkan rincian indikator yang mendasari penyesuaian harga Pertamax kali ini. Pemerintah juga dituntut membeberkan strategi mitigasi yang disiapkan demi membentengi daya beli masyarakat dari guncangan ekonomi lanjutan.

"Karena itu saya meminta pemerintah dan Pertamina menjelaskan secara terbuka kepada publik apa dasar kebijakan ini, apa pertimbangannya, dan bagaimana langkah yang disiapkan untuk melindungi masyarakat dari dampak lanjutan yang mungkin timbul," kata dia.

Sebagai penutup, Mufti melayangkan peringatan keras agar pengambil kebijakan tidak jalan pintas dengan menjadikan kantong rakyat sebagai tumpuan setiap kali terjadi dinamika atau masalah di sektor energi nasional.

"Jangan sampai muncul kesan bahwa setiap ada persoalan di sektor energi, solusi yang paling mudah selalu dibebankan kepada rakyat. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kepastian bahwa negara hadir, mendengar, dan berpihak kepada kepentingan rakyat," pungkasnya.

Baca juga: Harga Pertamax di Sumbar Tembus Rp 17.000 dan Tertinggi di Indonesia? Kepala ESDM: Berbeda Pajaknya

Pemicu Protes: Lonjakan Signifikan Harga Pertamax

Langkah protes dari senayan ini bergulir setelah PT Pertamina (Persero) secara resmi memberlakukan harga baru untuk produk BBM nonsubsidi per Rabu (10/6/2026). Merujuk pada data resmi dari Pertamina Patra Niaga, harga jual Pertamax untuk kawasan DKI Jakarta dan daerah penyangganya mengalami lonjakan dari yang semula Rp12.300 per liter meroket menjadi Rp16.250 per liter. Angka ini menunjukkan adanya pembengkakan biaya sebesar Rp3.950 untuk setiap liternya.

Menanggapi polemik tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa pergeseran harga ini sejatinya telah melewati proses koordinasi dengan pihak pemerintah serta mengacu pada sistem evaluasi berkala yang memotret pergerakan harga minyak mentah dunia serta nilai keekonomian pasar global.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Tags:
BBMDPRPemerintahPertamax
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved