Selain itu, orang yang ditetapkan menjadi suspect juga pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif virus corona.
Orang yang masuk dalam kategori ini akan diperiksa dengan dua metode yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing.
Pemeriksaan ini akan dilakukan untuk melihat terjadinya infeksi corona di tubuh suspectm kemudian menyatakan positif atau negatifnya.
Status ODP, PDP dan Suspect didapatkan dari proses tracking yang dilakukan pemerintah dengan data yang didapatkan dari lapangan.
Pasien yang masuk kedalam salah satu kelompok ini akan diberitahu oleh petugas kesehatan terkait dan diinstruksikan untuk menjalani karantina selama dua minggu.
Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan protokol kesehatan terkait wabah virus corona, protokol tersebut bisa menjadi acuan untuk orang yang memiliki gejala virus corona.
Tekan Laju Penyebaran Virus Corona Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Keluarkan Protokol Kesehatan
Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Protokol kesehatan seiring dengan mewabahnya virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Virus corona yang mewabah di seluruh dunia menimbulkan kekhawatiran pada masyarakat Indonesia.
Di Indonesia sendiri terdapat 134 kasus positif terinveksi virus corona hingga hari ini, Selasa (17/3/2020) pagi.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanggulangan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Jakarta pada Senin (16/3/2020).
Dari jumlah total pasien positif terinfeksi virus corona yang berjumlah 134, ada 8 orang yang dinyatakan sembuh total.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dan meminimalisir penyebaran virus corona di Indonesia dengan menghindari tempat ramai.
• Tak Ingin Mudah Tertular Virus Corona?Biasakan Mulai Sekarang Rutin Konsumsi 5 Buah Kaya Manfaat Ini
• Waspada! Sistem Imun Lemah Tubuh Mudah Terserang Corona, Begini 5 Cara Tingkatkan Daya Tahan Tubuh
Bahkan, berbagai daerah di Indonesia telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB Corona dan mengalihkan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Selain itu, beberapa perusahaan juga memperbolehkan karyawannya untuk bekerja di rumah atau Work from Home.