Virus Corona

Orang Dengan Gejala Virus Corona di Italia Bakal Didakwa Pasal Pembunuhan Jika Tidak Karantina Diri

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Italia bernyanyi, melambaikan tangan, dan bertepuk tangan di sebelah spanduk bertuliskan 'Forza ragazzi #andratuttobene, restiamo a casa' (Ayo, teman-teman #semuaakanbaikbaiksaja, tinggal di rumah saja), saat flash mob 'Una canzone per l'Italia' ( Lagu untuk Italia) di distrik Magliana di Roma pada 15 Maret 2020.

Denda sebesar 206 euro sekira Rp 3,3 juta jadi ancaman nyata bila mereka nekat keluar rumah.

Bahkan tuduhannya akan lebih berat bila mereka menginfeksi orang lain saat berkeliaran di luar rumah.

Tuduhan atas pembunuhan ini terancam hukuman 21 tahun penjara.

Sementara itu bila tidak menyebabkan kematian, pasien corona itu hanya didakwa pelanggaran.

(Kompas.com/Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rumah Sakit di Italia Ini Terima Pasien Corona Setiap 5 Menit Sekali.

Social Distancing Virus Corona Tak Berhasil ketika Masyarakat Malah Jejali Jalan & Transportasi Umum

Ada 368 Orang Meninggal dalam Sehari di Italia, Rekor Jumlah Korban Corona Harian Terbanyak