Denda sebesar 206 euro sekira Rp 3,3 juta jadi ancaman nyata bila mereka nekat keluar rumah.
Bahkan tuduhannya akan lebih berat bila mereka menginfeksi orang lain saat berkeliaran di luar rumah.
Tuduhan atas pembunuhan ini terancam hukuman 21 tahun penjara.
Sementara itu bila tidak menyebabkan kematian, pasien corona itu hanya didakwa pelanggaran.
(Kompas.com/Tribunnews/Ika Nur Cahyani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rumah Sakit di Italia Ini Terima Pasien Corona Setiap 5 Menit Sekali.
• Social Distancing Virus Corona Tak Berhasil ketika Masyarakat Malah Jejali Jalan & Transportasi Umum
• Ada 368 Orang Meninggal dalam Sehari di Italia, Rekor Jumlah Korban Corona Harian Terbanyak