Breaking News:

Ramadan 2025

Apa Hukum Berpacaran Bulan Ramadhan? Bolehkan Memanggil Sayang saat Puasa? Ini Penjelasannya

Penjelasan hukum pacaran di bulan puasa, termasuk pertanyaan bolehkan memanggil 'sayang' saat Puasa?

Editor: Putri Asti
ASD Mental Health Blog - York University
HUKUM PACARAN RAMADHAN - Penjelasan hukum pacaran di bulan puasa, termasuk pertanyaan bolehkan memanggil 'sayang' saat Puasa? 

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

"Setiap anak Adam telah ditakdirkan mendapat bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa dielakkan.

Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar.

Zina lisan adalah dengan berbicara.

Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh).

Zina kaki adalah dengan melangkah.

Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan.

Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian." (HR. Muslim no. 6925)

Pada dasarnya seluruh anggota badan berpotensi melakukan semua bentuk zina.

Karenanya menempatkan syawat pada jalan yang salah semisal bermesraan atau pacaran termasuk mendekati zina.

Untuk itu sebaiknya kaum muslim menghindari perbuatan zina bahkan hal-hal yang mendekatkan pada zina.

Hal ini sudah menjadi larangan, sebagaimana Allah SWT berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

"Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)

Demikian memahami hal ini, maka sejatinya pacaran termasuk bermesraan via chat WhatsApp sekalipun adalah perbuatan maksiat.

Halaman 3/4
Tags:
puasaRamadhanBerpacaran
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved