Breaking News:

Ramadan 2025

Apa Hukum Berpacaran Bulan Ramadhan? Bolehkan Memanggil Sayang saat Puasa? Ini Penjelasannya

Penjelasan hukum pacaran di bulan puasa, termasuk pertanyaan bolehkan memanggil 'sayang' saat Puasa?

Editor: Putri Asti
ASD Mental Health Blog - York University
HUKUM PACARAN RAMADHAN - Penjelasan hukum pacaran di bulan puasa, termasuk pertanyaan bolehkan memanggil 'sayang' saat Puasa? 

"Jangan fusuq, fusukh itu jabat tangan, pelukan , ciuman, sentuh fisik,”ujarnya
"Kemudian jangan shahab, shahab ini bertengkar, teriak-teriak, ribut-ribut. Kalau kalian diajak bermaksiat, bertengkar sementara kalian berpuasa, bilang saya sedang ikut dalam program puasa.

Sementara Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum pacaran dalam islam dikutip dari tayangan Youtube @Dakwah Singkat Padat tentang apa hukumnya jika seorang remaja sedang pacaran tetapi tidak bertemu dan komunikasinya hanya lewat chating?

“Anakku syaitan tidak pernah mengajak zina, syaitan sudah tahu tidak pernah mengajak zinah itu sudah standar operasional syaitan (SOS)”ujarnya

Namun ia menjelaskan ada 6 langkah syaitan untuk memperdaya manusia diantaranya:

1. Nazrotun (tatapan mata)
2. Fabtisamun (senyuman)
3. Fasalamun (Menyapa)
4. Fakalamun (Ngobrol)
5. Famau'idun (Janjian)
6. Faliqou (Pertemuan)

Baca juga: Punya Utang Puasa, Bagaimana Cara Ibu Hamil dan Menyusui Melunasinya? Fidyah atau Qadha Puasa?

“Setelah falikhotun makan bersama, setelah bersama seperti apa pepatah orang Inggris No Free Lunch atau tidak ada makan siang yang gratis, waspadalah, kejahatan bukan hanya karena ada niat dari pelakunya tetapi karena ada kesempatan.

Ustadz Abdul Somad mengingatkan dengan pertemuan disinilah (Tipu Daya Iblis) Cinta yang terkesan syariah hadir pada diri kita

"Berawal dari browsing, chatting, dating, eating, kemudian muncul lainnya jangan buka pintu-pintu syaitan,”ujarnya.
Ingat syaitan sedang bermain sehingga jangan sampai terjadi. Meski berdalih pacaran syariah, UAS menjelaskan tetap dilarang.

“Jangan, tidak ada itu pacaran syariah,”ujarnya.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ

"Betapa banyak orang yang berpuasa, namun yang dia dapatkan dari puasanya hanya lapar dan dahaga." (HR Ahmad 8856, dishahihkan Al-A’zami)

Dilansir dari Tribun Jabar dengan judul "Apakah Bermesraan Via Chat WhatsApp atau Telepon dengan Pacar Bisa Membatalkan Puasa? ini Hukumnya" Tren pacaran sesungguhnya mendekatkan pada perbuatan zina.

Pacaran tidak lepas dari zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina hati.

Hal ini sebagaimana dikutip dari hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda,

Halaman 2/4
Tags:
puasaRamadhanBerpacaran
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved