Breaking News:

Berita Viral

Azizatus Nekat Ngeprank Dirampok di Gresik Jatim, Tak Jujur Kena Investasi Bodong: Saya Takut Suami

Azizatus Sholihah alias Pesek nekat buat laporan palsu terkait kasus perampokan. Ia takut ngaku ke suami kalau barang-barangnya dijual ke pegadaian.

YouTube Tribun Sumsel
Azizatus Sholihah alias Pesek nekat buat laporan palsu terkait kasus perampokan. Ia takut ngaku ke suami kalau barang-barangnya dijual ke pegadaian. 

Lalu, tas yang berisi HP iPhone XR dan dompet tersebut diamankan untuk dijadikan barang bukti," tambahnya.

Atas perbuatannya telah membuat laporan palsu, pelaku Nurul Zakaria dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia Dijerat dengan Pasal 220 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 1 tahun 4 bulan.

"Karena tidak terpenuhi syarat formil, maka tersangka tidak ditahan. Dan kami kenakan wajib lapor seminggu 2 kali," imbuhnya.

Sementara itu, tersangka Nurul Zakaria mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.

"HP Iphone XR itu baru seminggu dibelikan orang tua.

Karena takut dimarahi, saya pun sengaja membuat dan mengarang cerita begal," tandasnya.

Diolah dari TribunJatim.com dan TribunJatim.com

Tags:
laporan palsuperampokanAzizatus SholihahGresikJawa Timur
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved