Breaking News:

Berita Viral

Azizatus Nekat Ngeprank Dirampok di Gresik Jatim, Tak Jujur Kena Investasi Bodong: Saya Takut Suami

Azizatus Sholihah alias Pesek nekat buat laporan palsu terkait kasus perampokan. Ia takut ngaku ke suami kalau barang-barangnya dijual ke pegadaian.

YouTube Tribun Sumsel
Azizatus Sholihah alias Pesek nekat buat laporan palsu terkait kasus perampokan. Ia takut ngaku ke suami kalau barang-barangnya dijual ke pegadaian. 

Keempat sanksi atas perbuatan tersebut yaitu ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.

"Tinggal Penyidik dari Kepolisian nantinya yang dapat membuktikan unsur-unsur tersebut dapat terpenuhi atau tidak untuk menjerat pelakunya," tambahnya.

Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menuturkan akan melihat mens rea nya dulu.

"Dia (Azizatus) berbuat seperti itu karena memang ada niat jahat atau karena keadaan terpaksa. karena kalau melihat kondisi yang bersangkutan, dia juga merupakan korban dari investasi bodong. nanti mau kita gelarkan dulu sama minta pendapat ahli," tutur Aldhino.

Baca juga: AKAL Bulus Anak DPR Coba Kelabui Polisi Soal Kematian Dini, Buat Laporan Palsu Hindari Jerat Hukum

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Adlhino Prima Wirdhan (tengah) bersama AS pelapor di Mapolres Gresik, Sabtu (20/4/2024) malam
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Adlhino Prima Wirdhan (tengah) bersama AS pelapor di Mapolres Gresik, Sabtu (20/4/2024) malam ((tribunjatim.com/Willy Abraham))

 

iPhone Barunya Disita Pacar, Pemuda di Malang Takut Dimarahi Ortu, Nekat Bikin Laporan Palsu

Sungguh apes nasib Nurul Zakaria, seorang pemuda di Malang, Jawa Timur.

Awalnya ia mengaku dibegal dan ponsel iPhone XR yang baru seminggu dibelikan orangtua raib. Ia kemudian membuat laporan polisi.

Namun setelah diselidiki, Nurul Zakaria ternyata bohong. Ia takut mengaku ke orangtua kalau iPhone XR tersebut disita sang pacar.

Ya, Nurul Zakaria (25), harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Lowokwaru.

Pasalnya, pemuda asal Jalan Membramo, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing tersebut telah membuat laporan palsu mengaku jadi korban begal.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, kejadian bermula saat pelaku Nurul Zakaria bersama dengan ibunya datang ke Polsek Lowokwaru untuk membuat laporan.

"Pada Selasa (23/1/2024) sekira pukul 13.30 WIB, Nurul Zakaria datang ke kami untuk melaporkan kejadian begal yang dialaminya.

Dalam laporannya itu, ia mengaku dibegal pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB saat baru pulang kerja dan dalam perjalanan pulang ke rumah,"

"Saat melintas di Jalan Melati, dirinya diberhentikan oleh empat orang berboncengan naik 2 sepeda motor.

Halaman
1234
Tags:
laporan palsuperampokanAzizatus SholihahGresikJawa Timur
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved