Breaking News:

Berita Kriminal

Remaja 17 Tahun Ajak Gadis 16 Tahun Kawin Lari, Murka Ditolak hingga Lakukan Kekerasan Seksual

Korban yang berusia 16 tahun ditarik masuk kamar dan mengalami kekerasan seksual oleh pacarnya yang berusia 17 tahun.

Editor: Amirul Muttaqin
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi korban pelecehan seksual, pencabulan, pemerkosaan 

TRIBUNSTYLE.COM - Nasib pilu seorang remaja putri di Lombok Barat yang menjadi korban kekerasan seksual.

Pelakunya adalah pacarnya sendiri yang juga masih di bawah umur.

Bahkan pelaku memaksa korban untuk kawin lari namun ditolak hingga akhirnya murka.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: GEGER Chat Mesra Guru dan Siswi SMA di Bengkulu, Diduga Pelecehan Seksual, Pelaku Mengaku Khilaf

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap tiga kasus kekerasan seksual.

Satu kasus pelaku dan korbannya adalah anak di bawah umur.

Kasubdit IV Unit PPA Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, Jum'at (19/1/2024) mengatakan, pihaknya serius menangani kasus-kasus kekerasan seksual ini, terutama yang melibatkan pelaku anak-anak.

"Kami menangani dua-duanya dengan perspektif anak, korbannya anak anak, pelakunya juga anak anak.

Keduanya sama sama pelajar, korban NWS (16) dan pelaku DA (17), ini menjadi atensi kami di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, ya," katanya.

Pujawati menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban yang keberatan atas perlakuan DA yang memaksa mengajak kawin lari.

Korban menolak karena cara yang dilakukan DA tidak sesuai dengan adat istiadat dan mereka masih di bawah umur, apalagi mereka sama-sama warga Lombok Barat yang masih ketat memegang adat istiadat untuk urusan pernikahan.

Pujawati menjelaskan, sejak awal menjalin hubungan dengan DA pada November 2023, NWS sudah merasa tidak nyaman ketika korban diajak bertemu di rumah kawan pelaku.

Ternyata firasat buruk itu benar terjadi.

Korban ditarik masuk kamar dan mengalami kekerasan seksual.

"Ketika korban memutuskan untuk tidak mau bertemu lagi setelah dua pekan pasca-kejadian kekerasan seksual itu, pelaku memaksa korban untuk kawin lari.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Tags:
Nusa Tenggara BaratLombok Baratkekerasan seksualNTBkawin lari
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved