Berita Kriminal
BEJAT! Guru di Yogyakarta Cabuli 15 Murid Kelas 6 SD, Ajak Nonton Film Dewasa, Bahkan Ajari Open BO
Sebanyak 15 siswa dan siswi SD di Yogyakarta menjadi korban pencabulan seorang guru tidak tetap. Pelaku juga mengajar para korban open BO.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang guru tidak tetap di sebuah sekolah dasar swasta di Yogyakarta diduga melakukan pencabulan.
Tak main-main jumlah korban mencapai 15 anak. Pelaku dikabarkan tidak hanya mencabuli korban, melainkan juga mengajak mereka untuk menonton film dewasa.
Lebih miris lagi, pelaku juga mengajar para korban open BO.
Baca juga: Bocah SD Dicabuli Ayah Tiri di Jaksel, Ibu Malah Tuding Korban Fitnah, Pelaku: Cuma Pegang Doang
Ya, dugaan kasus pencabulan terjadi di salah satu institusi Sekolah Dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta.
Korbannya, diduga merupakan siswa-siswi yang masih duduk di bangku kelas VI SD tersebut.
Total korban dugaan kasus pencabulan di lingkungan sekolah itu sebanyak 15 anak.
Sebagian orangtua korban telah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Satreskrim Polresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).
Terlapor atau terduga pelaku berinisial NB (22), yang diketahui merupakan guru tidak tetap di sekolah tersebut.
Penasihat hukum korban, Elna Febi Astuti, mengatakan terlapor merupakan seorang guru pengajar di sekolah itu.
Namun Erna enggan menyebut nama sekolah yang dimaksud, sebab kepala sekolah belum siap memberikan keterangan.
Namun saat pelaporan dilakukan, kepala sekolah hadir turut mendampingi keluarga korban.
Baca juga: Hidupmu Berantakan! Gadis Gresik Minta Es Krim Malah Dijebak di Rumah Kosong, Dicabuli & Diancam
"Kejadiannya dimulai Agustus sampai Oktober 2023. Guru kelas waktu itu mendapat aduan dari para siswa. Kemudian aduan itu dilaporkan ke Kepsek," katanya, seusai pelaporan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).
Selanjutnya, kepala sekolah mengajukan untuk dilakukannya penyelidikan internal atas aduan dari siswa-siswi itu.
Ditemukan beberapa fakta dugaan pencabulan oleh terduga pelaku yang cukup mengejutkan.
"Jumlah korbannya 15 anak. Perempuan dan laki-laki. Ada yang korban dielus-elus pakai pisau, dielus pahanya, terus diajak menonton video dewasa (pornografi), juga diajari bagaimana memesan open BO melalui aplikasi," kata Elna kepada awak media.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan dugaan pencabulan tersebut.
Penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta masih mendalami kasus tersebut.
"Laporan sudah diterima, kami akan melakukan penyelidikan. Nanti kami informasikan," jelas Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja.
Timbul belum memastikan kapan pemeriksaan saksi-saksi dijadwalkan oleh penyidik.
Baca juga: KISAH Bocah 4 Tahun jadi Korban Pencabulan, Trauma, Nafsu Tiap Lihat Binatang dan Benda Berlubang
Bocah SD Dicabuli Ayah Tiri di Jaksel, Ibu Malah Tuding Korban Fitnah, Pelaku: Cuma Pegang Doang
Betapa mirisnya nasib bocah berusia 12 tahun berinisial S ini.
Nasib pilu bocah SD itu dikuak oleh sosok Pratiwi Noviyanthi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Bahkan ayah tirinya menyangkal telah melecehkan anaknya. Termasuk juga sang ibu yang menyebut bahwa anaknya itu main fitnah.
Mulanya, pelecehan itu dilakukan ayah tirinya berinisial AH (42) ketika korban sedang tertidur.
AH kemudian memberikan bantahan. Lewat sebuah rekaman AH mengaku hanya meraba-raba anaknya, tidak sampai melakukan hubungan intim.
Pengakuan AH ini terungkap lewat YouTube Pratiwi Noviyanthi dikutip TribunJakarta.com, Senin (8/1/2024).
Pratiwi Noviyanthi mengunjungi langsung S yang saat ini tinggal bersama nenek dari ayah kandungnya.
Pratiwi Noviyanthi juga sempat menampilkan sebuah rekaman yang berisi pengakuan pelaku.
Dalam rekaman tersebut, pelaku membantah telah memperkosa korban.
"Cuman pegang-pegang doang, gue pegang-pegang. Kagak gue pake (hubungan intim) cuma gue pegang, udah gitu doang," kata AH.
Berkali-kali jadi korban pelecehan ayah tirinya, S sampai depresi.
S bahkan sudah pernah hampir melakukan bunuh diri.
Kasus ini akhirnya terkuak setelah S berani bercerita kepada sepupunya berinisial F.
F membantu S melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
F merupakan sosok yang membantu S melakukan visum sampai mengurusi semua keperluan pelaporan pelaku ke polisi, bukan ibu kandung korban.
Ibu korban justru membela sang suami lantaran tak ingin menjadi janda untuk kedua kalinya.
Dijelaskan F, ibu korban justru tak percaya kepada anaknya yang mengaku dilecehkan pelaku.
Baca juga: Dituduh Cabuli Gadis 18 Tahun, Ketua DPRD Solok Beber Klarifikasi, Dodi Hendra Ngaku Lagi Rapat
"Mamahnya tuh kekeh (bela pelaku), kata aku 'udah tinggalin laki lu, ambil anak lu. Kasihan anak lu butuh lu'," ujar F menceritakan ucapan ibu korban.
Ibu korban malah mengatakan anaknya telah memfitnah pelaku dengan memberikan pengakuan berbohong.
"Anak gue tuh keterlaluan bilangnya (diperkosa) padahal enggak, berarti kan kejam nih anak fitnah orangtua," kata ibu korban diceritakan F.
"Tetap aja mamahnya kekeh," sambung F.
Di sisi lain, Wakasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan, Komisaris Henrikus Yossi mengungkapkan motif pelaku mencabuli anak tirinya itu.
Berdasar hasil penyelidikan, pelaku selalu merasa bergairah ketika melihat korban tertidur.
Ia pun melampiaskan nafsunya itu kepada korban dan memaksa anak tirinya itu untuk melayaninya.
"Pelaku melakukan hal tersebut ketika korban ini sedang dalam kondisi tidur. Kemudian dilakukan tindakan paksa untuk melakukan pencabulan atau persetubuhan," kata Yossi dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/1/2024).
Selama ini, korban hanya bisa diam lantaran diancam pelaku.
Pelaku yang kasar membuat korban ketakutan.
Korban pun takut jika memberitahu perlakuan bejat tersebut, pelaku bakal menyakiti sang ibu.
"Apabila diceritakan, akan ada akibatnya dan akan menimpa korban dan keluarganya," ungkap Yossi.
Terkini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku dilaporkan ke polisi oleh F dan ayah kandung korban.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/3919/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
(TribunJogja.com/Miftahul Huda)(TribunJakarta.com)
Artikel diolah dari TribunJogja.com dan TribunJakarta.com
Sumber: Tribun Jogja
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
|
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
|
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
|
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-pencabulan-pemerkosaan.jpg)