Breaking News:

Berita Kriminal

NGERI Anak Kandung Sekongkol dengan Pacar untuk Habisi Ibu di Jombang, Semua Gara-gara Restu Cinta

NH tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri Hasiya (60) bersama dengan pacar dan teman pacarnya, simak!

Editor: Dhimas Yanuar
TribunJatim/Surya/Kompas.com
NH tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri Hasiya (60) bersama dengan pacar dan teman pacarnya. 

"Korban sempat melawan, anak korban membantu SA dengan cara memegangi tangan korban," kata dia. 

Atas perbuatannya, Hidayat menegaskan, tiga orang tersangka ini dijerat dengan pasal 338, 339 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

"Ancamannya hukuman mati, hukuman seumur hidup dan juga hukuman penjara paling singkat 20 tahun, tergantung peran para pelaku," papar mantan Kasatreskrim Polres Jember ini.

Penemuan jasad

Jasadnya ditemukan di pinggir sungai Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Senin (13/11/2023).

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengatakan pelaku pembunuhan Hasiyah adalah anak kandungnya sendiri, NH (35).

NH bersekongkol dengan pacarnya, SA (50). Selain itu NH juga dibantu oleh temannya, AW.

Otak pelaku pembunuhan adalah SA, calon menantu korban," kata Nurhidayat.

SA tega merancang pembunuhan ini karena tidak mendapat restu untuk menikahi NH.

Dia merasa sakit hati pada korban.

Ia pun berniat memberi pelajaran dengan menganiaya Hasiya.

"Karena korban dianggap telah menghalangi hubungannya dengan anak korban," katanya.

Saat itu SA menyampaikan niatannya pada sang pacar, NH.

Tak disangka NH yang merupakan anak kandung korban justru setuju.

SA lantas menghubungi teman korban, AW untuk melancarkan aksi kejinya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita kriminalJombangpacarpembunuhan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved