Breaking News:

Berita Kriminal

DURHAKANYA Anak Kandung dan Calon Menantu Bunuh Ibu di Jember, Motifnya Gara-gara Cinta Tak Direstui

ASTAGFIRULLAH anak kandung dan calon menantu tega bunuh ibu, motifnya gara-gara cinta tak direstui.

Kompas.com
Ilustrasi - ASTAGFIRULLAH anak kandung dan calon menantu tega bunuh ibu, motifnya gara-gara cinta tak direstui. 

TRIBUNSTYLE.COM - ASTAGFIRULLAH anak kandung dan calon menantu tega bunuh ibu, motifnya gara-gara cinta tak direstui.

Wanita bernama Hasiya (60) ditemukan tewas di pinggir sungai di Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (13/11/2023).

Rupanya seorang ibu 60 tahun itu dibunuh oleh anak kandung berinisial NH, calon menantunya SA dan AW, teman pelaku SA.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember berhasil menangkap tiga pelaku tersebut pada Rabu (13/12/2023).

“Otak pelaku pembunuhan ini adalah SA, calon menantu korban,” kata Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat saat konferensi pers, Rabu.

Ilustrasi - Anak kandung dan calon menantu tega bunuh ibu di Jombang
Ilustrasi - Anak kandung dan calon menantu tega bunuh ibu di Jember (Istimewa)

Baca juga: Pria Pengangguran Kecanduan Film Dewasa, Tega Ancam Bunuh Ibu Jika Tak Diberi Uang Untuk Sewa PSK

Berawal dari cinta tak direstui

Menurut dia, saat itu tersangka SA berencana memberikan pelajaran dengan menganiaya korban.

Sebab, korban tidak merestui hubungan anaknya dengan SA sehingga merasa sakit hati.

Saat itu, tersangka SA menghubungi AW yang merupakan temannya untuk meminta bantuan melaksanakan rencananya tersebut.

Setelah itu, ketiga pelaku tersebut menyusun rencana untuk melancarkan aksinya. Yakni, tersangka AW menjemput korban di rumahnya untuk diajak jalan-jalan.

"Saat AW membonceng korban keluar, SA dan NH ikut membuntutinya, tanpa diketahui oleh korban,” jelas dia.

Kemudian, ketika sudah tiba di lokasi kejadian, tersangka SA mengeluarkan pisau yang dibawa dan langsung menusuk korban.

“Karena korban sempat melawan, anak korban dan juga temannya membantu SA dengan cara memegangi kedua tangan korban,” papar dia.

Akibatnya, pelaku meninggal dunia di lokasi kejadian. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338, Pasal 339, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan di pinggir sungai pada Senin (13/11/2023).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
anak kandungJembercalon menantupembunuhanberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved