Breaking News:

Berita Kriminal

APES Pria di OKU Digerebek Polisi Pas di Panti Pijat, Ternyata Bawa Kabur HP Guru Pondok Pesantren

Apesnya maling di OKU tak bisa kabur dan tak berkutik karena ditangkap polisi saat berada di sebuah panti pijat.

Editor: Dhimas Yanuar
Dok Polisi OKU
Apesnya maling di OKU tak bisa kabur dan tak berkutik karena ditangkap polisi saat berada di sebuah panti pijat. 

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan.

Termasuk 1 (satu) unit Hp merk samsung A12 warna putih, 1 (satu) unit speaker fortable merk Advance warna hitam, 1 (satu) lembar ATM Bank BRI warna biru dan 1 (satu) buah kotak HP Samsung A12..  

Saat ini tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Baturaja Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tindak pidananya adalah "Pencurian dengan Pemberatan" sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana .

(*)

(Leni Juwita/Sripoku)

Artikel diolah dari TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Tags:
berita kriminalOKUSumatera Selatanmalingpijat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved