Berita Kriminal
APES Pria di OKU Digerebek Polisi Pas di Panti Pijat, Ternyata Bawa Kabur HP Guru Pondok Pesantren
Apesnya maling di OKU tak bisa kabur dan tak berkutik karena ditangkap polisi saat berada di sebuah panti pijat.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Ini dia sosok maling berinisial SA alias Deby (25).
SA alias Deby adalah pelaku pencurian di sebuah Pondok Pesantren di Baturaja Timur, OKU.
Apes dirinya tak bisa kabur dan tak berkutik karena ditangkap polisi saat berada di sebuah panti pijat.
Atas perbuatannya, Deby kini meringkuk di sel tahanan sementara Mapolsek Baturaja Timur Polres OKU.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon menguraikan detik-detik aksi pencurian.
Deby melakukan aksinya di Pesantren Insan Mulia, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, OKU pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku masuk tanpa izin dan mengambil barang-barang milik Tajdi Alfikri (24) guru di Pesantren Insan Mulia.
Baca juga: APES! Terjebak di Gang Buntu, Maling di Kramat Jati Gagal Gondol Motor, Tak Berkutik Dicegat Warga
Saat itu korban tertidur di dalam ruang guru dan barang-barang seperti Hp tergeletak di sebelahnya.
Pelaku masuk ke sekolahan Insan Mulia yang saat itu pintu pagarnya tidak terkunci, lalu pelaku ke ruang guru yang pintu ruangan tersebut sedang terbuka.
Selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban yang terletak di sebelah korban yang sedang tidur.
Setelah terbangun dari tidur, Tajdi Alfikri (24) baru menyadari barang-barangnya sudah hilang.
Korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke polisi.
Mendapat laporan itu polisi langsung beregrak cepat melakukan penyelidikan, hasilnya polisi mengantongi inisil pelakunya.
Selanjutnya polisi memburu pelakunya inisal SA alias Deby (25), pengangguran yang beralamat di Jalan Jend. A Yani Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika STr.K, M.Si berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di panti pijat, pada hari Jum'at (24/11/2023) sekitar pukul 02.00 WiB
Sumber: Tribun Sumsel
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
|
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
|
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
|
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
|
|---|