Berita Kriminal
TANGIS Ibu di Kalbar Pecah, Anaknya Baru 14 Tahun Hamil 6 Bulan, Ternyata Dicabuli Kakek Sendiri
Anak dirawat sepenuh hati, tangis ibu di Kalimantan Barat pecah meratapi sang putri yang baru 14 tahun dihamili kakek sendiri.
Editor: Putri Asti
"Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sekadau dan saat ini sedang dilakukan proses penanganan lebih lebih lanjut," tutup Rahmad.
Kasus Serupa - Berawal dari saling tukar nomor WhatsApp, seorang kakek 61 tahun kenalan dengan bocah yang masih duduk di bangku SMP.
Saat pertama bertemu, kakek tersebut kepincut dengan bocah 15 tahun itu.
Tak mau menyia-nyiakan kesempatan, dia langsung membawa kabur bocah tersebut lalu menikahinya tanpa izin orang tua korban.
Bagaimana kejadian lengkapnya?
Jajaran Polres Cianjur memastikan Ade (61) alias Kumis, pelaku yang membawa kabur anak 15 tahun tanpa izin orang tua, telah diamankan dan ditahan.
Kanit Reskrim Polsek Campaka Ipda Eko Waluyo mengatakan, pihaknya saat telah mengamankan dan menahan Ade (61) alias Kumis yang diduga telah membawa kabur anak di bawah umur.
Baca juga: KISAH Cinta Bahagia Mahasiswi di Sumenep, Dinikahi Dosen 3 Hari Setelah Wisuda: Hadiah Terindah
"Kasus tersebut berawal adanya pengaduan dan pelaporan anak perempuan berusia 15 tahun hilang dari orang tuanya. Setelah itu kemudian kami langsung mendalaminya," katanya Sabtu (11/11/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan lanjut dia, pihaknya berhasil mengamankan Ade (61) karena diduga telah membawa kabur anak dibawah umur tersebut.
"Saat ini pelaku sudah ditahan, terkait kasus tersebut kita masih melakukan penyelidikan, dan memintai keterangan dari beberapa pihak terkait," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku dan korban diketahui berkenalan di sebuah acara di wilayah Campakamulya, lalu saling bertukar nomer telepon.
"Usai bertukaran nomer telepon, korban yang masih di bawah umur dan pelaku, berjanjian untuk bertemu.
Baca juga: Sini Peluk Cium Kakek, Nahas Nasib Siswi SMP di Kebayoran Lama Diduga Dicabuli Oknum Pejabat
Lalu pelaku membawa korban ke kediamanya di Kecamatan Warungkondang, dan menikahinya tanpa izin orang tua korban," ucapnya.
Selain itu Eko mengatakan, saat dilakukan pemerikaaan Ade juga mengakui setelah dinikahi telah menyetubuhi korban.
"Iya setelah dinikahi tanpa izin orang tuanya, pelaku juga telah menyetubuhi korban yang diketehui masih duduk dibangku SMK," ucapnya.
Sumber: Kompas.com
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
|
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
|
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
|
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
|
|---|