Breaking News:

Berita Viral

Sosok Perwira Polisi di Polres Subang yang Membuat Kasus Tuti Amel Macet 2 Tahun, Apakah Terlibat?

Kesalahan Perwira Polisi di Polres Subang Sebabkan Penanganan Kasus Subang Macet 2 Tahun, Terlibat?,

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA / Kompas.com
Sosok oknum polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNSTYLE.COM - Ternyata ada sosok perwira polisi yang membuat mandek penanganan kasus Subang.

Dua tahun berlalu Kasus Subang hingga kini masih belum secara penuh terkuak.

Ternyata salah satunya penyebabnya adalah karena ada tindakan salah seorang perwira polisi di Polres Subang. Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Sabtu (11/11/2023).

Motif utama pembunuhan ibu dan anak pada Kasus Subang disebut mulai menemukan titik terang, termasuk soal dugaan kepengurusan yayasan.
Motif utama pembunuhan ibu dan anak pada Kasus Subang disebut mulai menemukan titik terang, termasuk soal dugaan kepengurusan yayasan. (Tribunjabar.id.)

Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.

Kasus tersebut mandek dan baru menemukan titik terang setelah salah satu saksi, Muhamad Ramdanu atau Danu menyerahkan diri dan membongkar siapa saja yang terlibat pembunuhan pada Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Danu kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus Subang bersama 4 orang lain, termasuk Yosep Hidayah suami almarhumah Tuti Suhartini.

Kombes Surawan membeberkan apa kesalahan perwira polisi itu yang menghambat penyelidikan.

Rumah perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan ini pun, sempat digeledah oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan diamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan.

Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa perwira tesebut. 

Baca juga: Terkuak Lokasi Sofa & Alat Fitness Milik Korban Kasus Subang, Kini Kesaksian Danu Dipertanyakan

Hasilnya, kata dia, belum ditemukan adanya keterlibatan dari perwira itu dalam kasus Subang.

"Selama ini kita belum menemukan keterlibatan, namun diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP, kita dalami," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).

Terkait kesalahan prosedur yang diduga dilakukan Perwira itu, kita dia, yakni dengan masuk ke TKP tanpa membawa tim identifikasi, sehingga ada barang bukti yang rusak.

"Barang bukti ada yang rusak dan sebagainya, kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur tanpa membawa iden (identifikasi) dan sebagainya itu yang kita dalami," katanya.

Perwira polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, terancam sanksi.

Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini belum diputuskan sanksi apa yang bakal diterapkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita viral hari inisatpamceluritSMA
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved