Berita Kriminal
Nasib Si Kades Cantik, Jadi Tahanan Kota Imbas Serang Polisi yang Bertugas, Ucap Kalimat Tak Pantas
Asri Nurmala Sitepu, Kepala Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat jadi tahanan kota. Ia berurusan dengan hukum karena serang polisi bertugas.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang kepala desa sejatinya bisa memberikan contoh yang baik bagi warganya, namun bagaimana jika sebaliknya?
Itulah yang dilakukan Asri Nurmala Sitepu, Kepala Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat.
Ia berujung jadi tahanan kota imbas menyerang polisi yang sedang bertugas seraya berujar kalimat tidak pantas.
Ya, Kepala Desa (Kades) Lau Mulgap, Asri Nurmala Sitepu terdakwa dalam perkara pengancaman dan penyerangan polisi yang sedang bertugas, tenyata tidak ditahan dalam sel tahanan.
Asri Nurmala Sitepu hanya menjadi tahanan kota.
Saat ini, persidangannya pun tengah bergulir di Pengadilan Negeri Stabat.
Baca juga: GAYA Eks Kades Situbondo Habiskan Dana Desa Rp 671 Juta, Buat Foya-foya dan Nikahi Banyak Wanita
Besok Kamis (9/11/2023), sidang kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.
Menurut Kasi Intelijen Kejari Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun, sidang digelar secara offline. Terdakwa Asri mengikuti sidang langsung secara tatap muka di PN Stabat.
"Kalau setiap sidang dipanggil untuk datang ke pengadilan negeri," ujar Sabri, Rabu (8/11/2023).
Lanjut Sabri, ia mengakui jika Asri berstatus tahanan kota.
Namun, kata dia, Asri bukan lagi tahanan Kejaksaan Negeri Langkat, meski sudah dilakukan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari penyidik Polres Binjai.
"Sejak dilimpah ke pengadilan, sudah menjadi tahanan hakim," ucap Sabri saat disoal apakah jaksa tidak takut jika terdakwa kabur.
Dalam dakwaan JPU, Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Herman Sinaga beserta anggota awalnya mau melakukan penangkapan terhadap buronan mereka berinisial Eb dalam kasus bentrok IPK-FKPPI yang berbuntut seorang nyawa melayang.
Buronan Eb mau ditangkap di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat, Rabu (2/10/2023) pagi.
Eb melarikan diri saat hendak ditangkap dan bahkan dilakukan pengejaran. Sayangnya, Eb tidak berhasil diringkus.
Baca juga: Eks Kades di Serang Gelapkan Dana Desa Buat Karaoke, Semalam Habis Rp 9 Juta: Nyanyi-nyanyi Doang
Sumber: Tribun Medan
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
|
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
|
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
|
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Kepala-Desa-Lau-Mulgap-Asri-Nurmala-Sitepu-saat-ditetapkan-tersangka-oleh-Polres-Binjai.jpg)