Breaking News:

Berita Kriminal

Dendam Tukang Jahit Tega Tabrak Bos Pengusaha Jilbab Sampai Masuk Selokan, Lalu Tikam 15 Kali

Dendam kesumat seorang tukang jahit dan suaminya yang tega menabrak dan menikam bos pengusaha jilbab, ini kronologinya!

Bulletin TV3
Dendam kesumat seorang tukang jahit dan suaminya yang tega menabrak dan menikam bos pengusaha jilbab. 

Berdasarkan pemberitaan terakhir, penjahit yang juga seorang pedagang dan suaminya yang berprofesi sebagai montir itu telah ditahan.

Selama 7 hari ke depan, mereka akan diadili di Pengadilan Negeri Marang untuk membantu penyidikan pembunuhan lansia bos pengusaha jilbab bernama Norjihan. S.A. Karim

Tersangka sekaligus suami istri berusia 35 dan 37 tahun.

....

KASUS LAIN: Akhirnya, karyawan toko sembako di pasar Fanindo, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau yang mencuri uang bosnya ditangkap.

Uang hasil curiannya sebesar Rp 190 juta, kini hanya tersisa Rp 7,2 juta.

Semua uang tersebut habis untuk foya-foya, clubbing hingga membeli narkoba.

Ya, PIJ (42), karyawan toko sembako di pasar Fanindo, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), yang merampok bosnya sendiri akhirnya berhasil ditangkap.

Ilustrasi karyawan toko sembako mencuria uang bosnya sendiri
Ilustrasi karyawan toko sembako mencuria uang bosnya sendiri (Tribun Jabar)

“Pelaku ditangkap di kawasan area parkir truk kontainer MM 2100 Cikarang Barat, Bekasi sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (31/9/2023) lalu,” kata Kasubdit Jatanras Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, Senin (4/9/2023).

Robby mengatakan, uang bos yang dirampok pelaku berjumlah Rp 190 juta, dan setelah ditangkap uang tersebut hanya tersisa Rp 7.280.000.

Baca juga: Terekam CCTV, 2 Satpam Pasar Batang Kepergok Curi Rokok di Toko Sembako, APES Mobil Malah Tertinggal

"Pengakuan pelaku, uang tersebut dipergunakan pelaku untuk foya-foya, mulai dari clubbing, belanja ponsel, belanja jam tangan, hingga membeli narkoba," terang Robby.

"Bahkan selain menyita uang Rp 7.280.000 yang tersisa, kami juga menyita jam tangan dan ponsel yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil rampokan tersebut," papar Robby.

Robby juga menjelaskan bahwa perempokan ini bermula saat pelaku PIJ disuruh mengantar bosnya berinisial JN untuk menyetor uang Rp 190 juta ke Bank Swasta yang ada dikawasan fanindo, Batuaji menggunakan mobil boks.

Namun mendekati lokasi parkir bank yang dituju, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menodongkan ke bosnya tersebut.

"Karena melihat pisau, korban spontan berteriak dan membuat pelaku panik hingga akhirnya tancap gas kearah sekupang," terang Robby.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
berita kriminalpengusahaMalaysiapenikaman
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved