Berita Kriminal
Sakit Hati Diejek Hari-hari Makan Tidur Saja, Kakak di Bekasi Tega Tikam Adik Perempuan hingga Tewas
Polisi mengungkap kronologi dan motif kakak membunuh adik kandung perempuannya di Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Editor: Dhimas Yanuar
Atas kejadian itu korban di larikan ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan autopsi.
Hasil autopsi dipastikan korban tewas akibat luka tusukan di bagian paru-paru.
Sementara, pelaku diamankan warga yang langsung menyerahkannya ke Polsek Cikarang Utara.
"Unit Reskrim gabungan mengamankan pelaku ke Mapolsek Cikarang Utara guna proses lebih lanjut," imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan adalah sebilah pisau dapur, satu baju kemeja kotak-kotak warna cokelat, dan sejumlah pakaian milik korban.
Menurut Twedi, pelaku dijerat pasal berlapis.
Yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan matinya orang.
(MAZ) (*)
Artikel diolah dari WartaKotalive.com
Penulis: Muhammad Azzam
Sumber: Warta Kota
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
|
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
|
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
|
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
|
|---|