Breaking News:

Berita Kriminal

Usai Nodai ABG di Ladang, Dua Pemuda Bangkalan Tak Puas Lalu Incar Wanita Lain, Ternyata Polwan!

Setelah nodai ABG di landang, dua pria di Bangkalan masih belum puas, malah incar Polwan, simak selengkapnya!

Editor: Dhimas Yanuar
TribunMadura
Setelah nodai ABG di landang, dua pria di Bangkalan masih belum puas, malah incar Polwan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Bejatnya dua pemuda berinisial TH (18) dan SY (23).

Mereka adalah warga Desa Panyaksagan, Kecamatan Klampis yang akhirnya dijebloskan ke balik jeruji Polres Bangkalan usai dijebak oleh polisi.

TH dan SY dipenjara atas perkara rudapaksa terhadap Bunga (14). Kedua tersangka berhasil diamankan berkat penyamaran seorang polisi wanita (polwan) Polres Bangkalan.

Diketahui TH dan SY menjadi buruan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan dalam sebulan terakhir.

Anggota Polwan Polres Bangkalan (kiri) mendampingi dua pemuda berinisial TH (18) dan SY (23), warga Desa Panyaksagan, Kecamatan Klampis untuk dijebloskan ke balik jeruji Polres Bangkalan atas perkara rudapaksa terhadap Bunga (14).
Anggota Polwan Polres Bangkalan (kiri) mendampingi dua pemuda berinisial TH (18) dan SY (23), warga Desa Panyaksagan, Kecamatan Klampis untuk dijebloskan ke balik jeruji Polres Bangkalan atas perkara rudapaksa terhadap Bunga (14). (TribunMadura/ Ahmad Faisol)

Keduanya merudapaksa Bunga di sebuah ladang di Desa Panyaksagan pada 5 September 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Seusai menerima laporan peristiwa itu, Tim Opsnal dan Unit PPA Satreskrim mulai melakukan penyelidikan hingga mengutus seorang anggota polwan untuk melakukan penyamaran untuk memancing kedua tersangka.

“Seusai mendapatkan nomor tersangka TH, anggota polwan meneruskan berkomunikasi melalui panggilan VC (video call).

Baca juga: Wanita di Bawah Umur Nyaris Jadi Korban Perdagangan Manusia di Pati, Korban Dijebak Jadi LC

Keduanya kemudian sepakat bertemu di Alun-alun Kota. Di situlah kemudian kami membekuk tersangka TH,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Kamis (5/10/2023).

Di hadapan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bangkalan, tersangka TH mengakui bahwa aksi rudapaksa Bunga dilakukan bersama SY.

 TH kemudian diminta menghubungi SY, mengabarkan bahwa ada perempuan lain yang bisa ‘digarap’.

Tersangka SY pun lantas tertarik. “Anggota polwan kami menghubungi SY melalui sambungan VC, keduanya bersepakat ketemu di kawasan SPBU Kota Bangkalan.

Di situlah tim opsnal dan PPA membekuk SY yang sudah menunggu sekitar 30 menit,” jelas Febri.

Ia memaparkan, peristiwa rudapaksa terhadap Bunga berawal ketika korban berpamitan keluar rumah bersama sepupunya pada 5 September 2023 sekitar pukul 20.08 WIB.

Ternyata korban dijemput pria lain yang baru dikenal dan belum pulang hingga pukul 21.50 WIB.

“Karena khawatir, pihak keluarga mencari keberadaan korban tetapi tidak membuahkan hasil.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Tags:
berita kriminalpolwanBangkalanABG
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved