Breaking News:

Berita Kriminal

Wanita di Bawah Umur Nyaris Jadi Korban Perdagangan Manusia di Pati, Korban Dijebak Jadi LC

Gercep Polresta Pati, wanita di bawah umur nyaris jadi korban perdagangan manusia, korban dijebak jadi pemandu karaoke.

IST
Gercep Polresta Pati, wanita di bawah umur nyaris jadi korban perdagangan manusia, korban dijebak jadi pemandu karaoke. 

TRIBUNSTYLE.COM - Gercep Polresta Pati, wanita di bawah umur nyaris jadi korban perdagangan manusia, korban dijebak jadi pemandu karaoke.

Satreskrim Polresta Pati mendapatkan laporan dari masyarakat melalui Contact Person Kapolresta Pati (081392276501), Selasa (10/10/2023).

Dalam laporan tersebut mengenai dugaan tindak pidana mempekerjakan anak di bawah umur.  

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama yang diwakili Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mendapati dua orang wanita, salah satunya masih di bawah umur, yang akan bekerja sebagai pemandu karaoke atau LC di Cafe Mutiara Barbie.

Mereka mengaku dikirim oleh seseorang wanita bernama panggilan Nay yang beralamat di Jakarta. 

Korban tindak pidana
Korban tindak pidana mempekerjakan anak di bawah umur saat dijemput orang tuanya di Unit Tipidter Satreskrim Polresta Pati, Selasa (10/10/2023).

Baca juga: TERKUAK Perdagangan Bayi Facebook, Sejoli Sukoharjo Jual Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah di Malang

"Kedua Wanita tersebut belum sempat bekerja menjadi pemandu karaoke karena pada saat pengurus karaoke menanyakan perihal identitas wanita tersebut, dia beralasan masih ditahan oleh Nay," kata Onkoseno. 

Dia menambahkan, berdasarkan keterangan pemilik kafe karaoke, syarat menjadi pemandu karaoke atau LC di Cafe Mutiara Barbie ialah harus sudah cukup umur dan mempunyai KTP. 

Onkoseno kemudian menghubungi keluarga korban yang beralamat di Bekasi untuk menjemput dengan membawa data diri. 

"Korban yang masih di bawah umur itu kini berada di rumah aman (save house) di Homestay milik Kasubnit I Unit IV PPA untuk menunggu dikemput orang tuanya," ucap dia. 

Ibunda korban, AM, berterimakasih kepada Polresta Pati yang telah menemukan anaknya. 

"Sebelumnya saya mendapatkan informasi bahwa anak saya dipekerjakan secara paksa sebagai LC di salah satu Cafe di Kabupaten Pati melalui kenalannya di media sosial.

Kemudian saya menghubungi Hotline Kapolresta Pati," ujar dia. 

AM mengucapkan terima kasih atas respons cepat Satreskrim Polresta Pati yang telah menemukan anaknya.

Pilu 2 WNI Korban Perdagangan Orang di Thailand Belum Bisa Pulang ke Tanah Air, 'Ini Tidak Adil'

Pasangan David dan Joy merasakan rindunya yang sangat dalam kepada keluarganya di Indonesia.

Mereka mengaku frustasi menanti kabar kepulangan mereka setelah menjadi korban perdagangan orang di Myanmar.

David dan Joy hampir sembilan bulan berhasil l melepaskan diri dari perusahaan yang mempekerjakan mereka di Myanmar sebagai operator penipuan daring dengan modus asmara.

Tetapi sejak saat itu pula, keduanya tertahan di tempat penampungan khusus di Chiang Rai, Thailand.

Baca juga: Fakta-fakta Armitha Seha Safitri, WNI Asal Malang yang Tewas Kecelakaan di Australia, 5 Hari Koma

"Kami pernah nanya, 'Kami harus menunggu berapa tahun lagi untuk pulang? Satu atau dua tahun lagi?' Tapi selalu dijawab 'Oh nggak selama itu, paling satu bulan lagi'. Tapi ucapan itu diulang selama berbulan-bulan sampai kami sudah capek," kata David ketika dihubungiBBC News Indonesiapada Kamis (13/7/2023).

Yang membuat David merasa diperlakukan tidak adil adalah ketika dia mengetahui bahwa korban-korban tindak pidana perdagangan orang lainnya bisa dipulangkan ke Indonesia hanya dalam kurun dua minggu sejak dibebaskan.

Ilustrasi perdagangan orang.
Ilustrasi perdagangan orang. (ISTIMEWA)

Menurutnya, respons cepat itu muncul setelah kasus 20 korbanWNIyang dipekerjakan di Myanmar viral di media sosial pada pertengahan April lalu.

Ke-20 WNI itu kemudian dibebaskan oleh pemerintah Indonesia dari wilayah konflik Myawaddy di Myanmar.

Kasus itu menjadi awal evakuasi dan penyelamatan WNI korban TPPO lainnya yang dia sebut berjalan cepat melalui Mekanisme Rujukan Nasional (NRM), yakni mekanisme koordinasi otoritas antar-negara untuk mengidentifikasi, merujuk, dan membantu korban perdagangan orang.

Di tempat berbeda pada Kamis, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa ada 1.943 korban TPPO yang telah diselamatkan pemerintah dalam kurun 5 Juni-5 Juli 2023.

Tetapi respons cepat itu tak berlaku bagi David dan Joy.

“Rasanya nggakfairgitulho. Kenapa yang lain bisa diberlakukan langkah itu, tapi kami tidak? Kami sudah cukup bersabar, sudah mau masuk sembilan bulan menunggu, sementara yang lain bisa pulang dalam waktu dua minggu,” kata David.

Ada satu alasan signifikan yang membuat David tak bisa pulang hingga saat ini, yang oleh KBRI Bangkok disebut sebagai "kasus berbeda". David masih berstatus sebagai buron oleh Kejaksaan Agung Thailand.

Baca juga: Awalnya Dijanjikan Kerja di Toko, Syok Gadis di Bengkulu Malah Dijual ke Riau, Dijadikan PSK

David awalnya bekerja di perusahaan di wilayah Tachileik, Myanmar. Namun karena ada cekcok antara bos, dia hendak dijual ke perusahaan lain di KK Park yang berlokasi di Naypyidaw Myanmar.

Untuk pindah, mereka harus melintasi perbatasan Thailand. Saat itulah mereka tertangkap oleh petugas imigrasi dan dipenjara selama 12 hari. Kasus penangkapan inilah yang masih mengganjal David dan Joy hingga kini.

Kisah lebih rincinya telah dimuat dalamlaporan BBC News Indonesiasebelumnya.

Mereka telah berulang kali menanyakan kelanjutan proses pencabutan kasus ini kepada KBRI, namun David mengaku belum ada hasil.

“Prosesnya itu bertele-tele. Estimasi waktu enggak pernah dikasih. Selalu dijawabnya, ‘Kami tidak tahu, semua tergantung dari kebijakan pemerintah Thailand, kami tidak bisa ikut campur' dan bahwa itu di luar yuridiksi KBRI,” kata David.

“Mereka selalu bilang, 'yang sudah pulang itu berbeda dengan kasus kalian’. Kami selalu dibedakan karena ada kasus dengan keimigrasian dan polisi. Padahal kasus itu terjadi juga karena kami diculik ke situ, bukan kami yang mau. Kami sudah jadi korban kenapa prosesnya nggak bisa cepat?” sambungnya.

Bagi David, situasi ini melambangkan lambatnya otoritas di negara-negara ASEAN dalam menangani korban perdagangan orang.

Dia mengaku pernah melapor ke KBRI untuk meminta dievakuasi ketika masih terjebak di Myawaddy. Namun, menurutnya, KBRI mengatakan tak bisa menjemput mereka karena berada di zona konflik Myanmar.

“Tapi kenapa korban-korban yang lain bisa? Padahal waktu kami ngomong ke KBRI mereka bilang, ‘Presiden pun enggak bisa jemput kalian’. Begitu viral yang kasus lain, kami kaget kok bisa dijemput?” kata David.

David membagikan video detik-detik akan ditangkap petugas Thailand.
David membagikan video detik-detik akan ditangkap petugas Thailand.

“Kami ini bukti nyata telatnya respons mereka. Begitu ada kasus yang viral, baru responsnya cepat banget. Sementara kasus kami ini kan nggak viral,” tutur David.

Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Mei lalu sempat menyatakan bahwa kasus perdagangan manusia untuk penipuanonlineyang ditangani Indonesia pada tiga tahun terakhir.

Negara lain di kawasan ASEAN juga menghadapi situasi serupa. Filipina, pada Mei, menyelamatkan lebih dari 1.000 korban perdagangan orang dari 10 negara, termasuk 143 orang Indonesia.

Situasi itu lalu direspons dengan mendeklarasikanperang terhadap perdagangan orang akibat penyalahgunaan teknologi pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Labuan Bajo yang digelar pada 11 Mei 2023.

Deklarasi itu mencakup kesepakatan untuk memperkuat kerja sama pemberantasan perdagangan manusia.

Pada pertemuan Menlu ASEAN ke-56 yang berlangsung di Jakarta dari 11 Juli hingga 14 Juli 2023, banyak pihak mengingatkan agar ASEAN tidak boleh melupakan agenda tersebut.

Bagi korban seperti David, ASEAN diharapkan mendorong langkah konkret yang efektif untuk menangani korban sekaligus mencegah lebih banyak orang menjadi korban.

“Jangan cuma di atas kertasdoang, tapi nggak ada pergerakannya. Cegah juga orang lain jangan sampai tergiur dan menjadi korban seperti kami,” kata David.

Terkait upaya mengatasi isu ini, Menkopolhukam Mahfud MD menyerukan agar negara-negara ASEAN harus bersatu.

“Indonesia akan terus mengajak negara-negara ASEAN untuk memperkuat pemberantasan TPPO melalui kerja sama aparat penegak hukum,” kata Mahfud.

Diperparah oleh pandemi dan konflik Myanmar

Banyak korban mulanya tergiur dengan iming-iming gaji besar untuk bekerja di “perusahaan teknologi” atau “perusahaan investasi” lewat iklan-iklan yang dipasarkan di media sosial dan situs daring.

Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, terpuruknya ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan konflik di Myanmar turut memengaruhi eskalasi kasus perdagangan orang di ASEAN.

Pandemi, kata dia, mengakumulasi pekerja migran yang gagal berangkat akibat pembatasan aktivitas yang ketat.

Mereka kemudian terjebak dalam jaringan sindikat perdagangan orang ke tujuan konvensional seperti Malaysia, Singapura, dan Timur Tengah, maupun ke titik-titik rawan untuk kejahatan digital seperti di wilayah Myanmar dan perbatasan Indo-China.

Kondisi ekonomi yang buruk saat pandemi juga menyebabkan tingginya angka pengangguran.

“Ini membuka ruang dan peluang bagi sindikat perdagangan orang untuk merekrut orang-orang untuk pekerjaan yang eksploitatif dan tidak layak, inilah yang menyebabkan eskalasi kasus perdagangan orang pada masa pandemi hingga saat ini,” jelas Wahyu.

Migrant Care juga menilai krisis Myanmar turut memengaruhi dinamika pergerakan pekerja migran.

“Beberapa wilayah di Myanmar itu menjadi tujuan perdagangan orang untuk dieksploitasi dan dipaksa bekerja sebagai operator scamming online atau judi online,” paparnya.

Bahkan rezim militer di Myanmar, mengacu pada pemaparan dalam sebuah forum, disebut memiliki kontribusi kuat untuk berlangsungnya transaksi ekonomi ilegal.

ASEAN seperti macan kertas

Migrant Care meminta Indonesia, yang sedang memegang keketuaan ASEAN pada 2023, untuk proaktif membahas agenda perlindungan pekerja migran.

Tren perdagangan orang untuk tujuan penipuan daring, menurut Wahyu, tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan keamanan konvensional seperti penjagaan perbatasan.

Selama ini, dia menyebut ASEAN sebetulnya sudah memiliki sejumlah modal terkait isu pekerja migran dan perdagangan orang. Antara lain lewat deklarasi Cebu tentang pekerja migran serta ASEAN Convention Againts Trafficking Person.

Namun konsensus itu disebut Wahyu tidak dimanfaatkan secara maksimal.

“Sekarang ini ASEAN lebih banyak seperti macan kertas, banyak dokumen dan komitmen tapi nggak jalan,” kata dia.

Dihubungi terpisah, Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN, Yuyun Wahyuningrum, mengatakan konsensus yang ada sebelumnya belum mencakup tren baru soal perdagangan orang untuk tujuan penipuan daring.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan deklarasi di Labuan Bajo harus ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang konkret.

Misalnya melalui pembagian informasi antarnegara, kerja sama yang lebih intens antarpara penegak hukum, peningkatan kapasitas aparat, hingga membuat unit khusus untuk menangani kejahatan daring.

Persoalannya, kata Yuyun, modus kejahatan perdagangan orang berbasis teknologi ini berkembang sangat cepat tanpa terhalang perbatasan geografis.

Itu berbanding terbalik dengan otoritas negara yang harus menembus batas-batas itu lewat kerja sama yang sering kali juga tak mudah.

“Perlu juga untuk kerja sama dengan perusahaan-perusahaan media sosial misalnya karena ini kan tersebar melalui internet. Mereka bisa berpotensi membantu pemerintah melindungi calon korban tanpa terhalang border.

“> <>> <>“> <><>(> <><> href="https://jateng.tribunnews.com/2023/10/11/perempuan-di-bawah-umur-nyaris-jadi-korban-perdagangan-manusia-di-kabupaten-pati">TribunJateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Pemandu Karaokeperdagangan manusiaPatiberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved