Breaking News:

Berita Kriminal

TERKUAK Perdagangan Bayi Facebook, Sejoli Sukoharjo Jual Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah di Malang

Terbongkar modus perdagangan bayi di Malang, pelaku tawarkan melalui medsos Facebook, dihargai mulai Rp 8 juta.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunJatim
Terbongkar modus perdagangan bayi di Malang, pelaku tawarkan melalui medsos Facebook. 

TRIBUNSTYLE.COM - Terkuak sudah praktik perdagangan jual beli bayi di Malang.

Perdagangan bayi ini berhasil dibongkar oleh Satreskrim Polresta Malang Kota, diduga modus penjualannya melalui sebuah grup Facebook.

Dalam mengungkap kasus tersebut, sebanyak tiga tersangka berhasil diamankan.

Tiga tersangka itu adalah LA alias Eyisna (35) yang merupakan pengantar bayi, dan pasangan kekasih yang merupakan orang tua kandung bayi yaitu MF alias Fatiha (19) dan AL alias Agatha (21).

Ketiga tersangka saat dihadirkan dalam press rilis yang digelar oleh Polresta Malang Kota. Terlihat dari kiri ke kanan, yaitu tersangka LA (35) yang merupakan pengantar bayi, dan pasangan kekasih yang merupakan orang tua kandung bayi yaitu AL (21) dan MF (19).
Ketiga tersangka saat dihadirkan dalam press rilis yang digelar oleh Polresta Malang Kota. Terlihat dari kiri ke kanan, yaitu tersangka LA (35) yang merupakan pengantar bayi, dan pasangan kekasih yang merupakan orang tua kandung bayi yaitu AL (21) dan MF (19). (TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)

Untuk tersangka LA, berasal dari Kota Surabaya. Sedangkan MF dan AL, berasal dari Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, ungkap kasus itu berawal dari adanya informasi masyarakat.

"Pada Minggu (3/9/2023), ada salah seorang masyarakat tergabung dalam grup media sosial Facebook yang bernama Adopsi Bayi Baru Lahir."

"Di kolom komentar, langsung terhubung dengan link grup Whatsapp (WA) dan langsung diakses," ujarnya kepada TribunJatim.com, dalam press rilis yang digelar di Polresta Malang Kota, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Oknum Anggota Polri Aipda M Terlibat Perdagangan Ginjal Internasional di Bekasi, Pantas Tak Terlacak

Setelah bergabung, admin grup WA langsung membalas dan ditawari beberapa bayi yang siap diadopsi berikut fotonya.

Dengan tarif adopsi, mulai Rp 8 juta hingga Rp 18 juta.

Setelah terjadi kesepakatan harga di angka Rp 18 juta, bayi pun siap dikirim. Tersangka LA berangkat ke Kabupaten Sukoharjo untuk menemui orang tua bayi.

"Tersangka LA menyerahkan uang sebesar Rp 6,5 juta kepada orang tua bayi. Kemudian, LA membawa bayi yang ketika itu masih berusia 3 hari ke Kota Malang," terangnya.

Diketahui, bayi yang diperjualbelikan tersebut berjenis kelamin perempuan. Dengan berat badan 2,25 kilogram dan panjang 42 sentimeter.

Kemudian pada Selasa (5/9/2023), tersangka LA tiba di Kota Malang.

Dan pada saat itulah, masyarakat bersama pihak kepolisian segera menangkapnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Tags:
berita kriminalbayiMalangFacebook
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved