Breaking News:

Berita Viral

Wayan Mirna Meninggal Bukan karena Sianida, dr Djaja Beri Penjelasan Logis: Darah dan Urin Negatif!

Dokter ahli forensik sekaligus yang menangani kasus Mirna Salihin, dr Djaja Surya Atmadja urai analisanya terkait temuan sianida 0,2 mg/liter.

YouTube dr. Richard Lee, MARS / TribunTrends.com
dr Djaja Surya Atmadja angkat bicara soal sianida 0,2 mg/liter di sampel lambung Mirna Salihin 

1. Status Jessica sebagai pembeli kopi

Pada 6 Januari 2016, Jessica lebih dulu tiba di Kafe Olivier sebelum pukul 16.00 WIB untuk menghindari kebijakan 3 in 1 alias satu mobil minimal berisi tiga orang.

Dia kemudian berinisiatif memesan es kopi vietnam dan dua cocktail. Tak lama setelah pesanan tiba, Mirna dan Hani sampai di lokasi reuni.

Kedua fakta tersebut, terutama perihal Jessica sebagai pembeli kopi, dinyatakan oleh karyawan Kafe Olivier.

Pada 20 Juli 2016, persidangan menghadirkan tiga pegawai Olivier, yakni Prilia Cindy Cornelia sebagai resepsionis, serta Marlon Alex Napitupulu dan Agus Triyono selaku pelayan.

Menurut kesaksian mereka, Jessica disebut tidak memiliki pilihan duduk di meja nomor 54 karena hanya meja itu yang kosong dan sesuai pesanannya.

Jessica juga langsung membayar pesanannya yang disebut tidak biasa dilakukan pembeli lain.

Pegawai Olivier juga bersaksi dalam persidangan yang digelar pada 28 Juli 2016. Mereka mengatakan, es kopi vietnam yang dipesan berwarna kekuningan dan berbau.

2. Jessica bertingkah aneh

Darmawan Salihin, ayah kandung almarhumah Mirna Salihin dalam persidangan Jessica Wongso.
Darmawan Salihin, ayah kandung almarhumah Mirna Salihin dalam persidangan Jessica Wongso. (Kompas.com/ Garry Andrew)

Keluarga Mirna juga memberikan kesaksian di pengadilan pada 12 Juli 2016. Ayah Mirna, Edi Dermawan Salihin, membeberkan tingkah laku Jessica selama berada di rumah sakit.

Menurut dia, gerak-gerik Jessica saat itu tampak mencurigakan. Jessica, kata Dermawan, sempat mengaku asma, tetapi masih dapat beraktivitas dengan lancar.

"Tiba-tiba dia lompat. Terus dia kesandung. Kan pintu ada rel. Nah, di situ," ujar Darmawan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/1/2021).

Keanehan lainnya adalah saat Jessica berkeliling mendengarkan orang berbicara di rumah sakit, kemudian menghilang.

Selain itu, menurut Darmawan, Jessica juga tampak berbicara dengan tenang selama berada di rumah sakit.

Tidak terpancar kesedihan seperti yang tampak dari wajah Hani yang juga berada di rumah sakit ketika itu.

Di sisi lain, saudara kembar Mirna, Sendy Salihin mengungkapkan, Jessica sempat mengirim artikel berita soal es kopi vietnam beracun via pesan singkat usai Mirna meninggal.

"Jessica kasih situs link website (tentang) vietnamese iced coffee beracun," kata Sandy.

Link artikel memuat kasus kopi vietnam beracun di negara asalnya. Sandy pun merasa Jessica mengarahkannya untuk beranggapan bahwa kopi vietnam menjadi penyebab kematian Mirna.

Kejanggalan lain diungkap manajer Kafe Olivier, Devi, dan pegawai lain pada 27 Juli 2016. Mereka menyebut Jessica tidak menolong Mirna saat kejang-kejang.

3. Mirna takut Jessica

Kesaksian lain datang dari suami Mirna, Arief Soemarko, pada 12 Juli 2016. Dia mengatakan, istrinya takut bertemu dengan Jessica.

Sebelum peristiwa 6 Januari 2016, Arief mengungkapkan bahwa dirinya mengikuti pertemuan antara Mirna dan Jessica pada 8 Desember 2015 di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat pertemuan itu, tak ada pembicaraan spesifik yang merujuk pada kemarahan atau kekesalan Jessica terhadap Mirna.

Namun, Arief mengaku diberitahu Mirna bahwa Jessica pernah marah besar kepada sang istri pada Oktober 2014.

Menurut Mirna, terang Arief, Jessica marah saat dinasihati mengenai hubungannya dengan pacarnya.

Kala itu, Jessica marah dan meninggalkan Mirna sendirian dalam pertemuan mereka di Sydney, Australia.

Kemarahan inilah yang membuat Mirna takut dan enggan menemui Jessica seorang diri di Kelapa Gading.

"Mirna tak mau bertemu Jessica seorang diri. Dalam pikiran Mirna, Jessica marah sama dia," kata dia.

Pada pertemuan 6 Januari 2016, Mirna pun kembali tak ingin bertemu Jessica sendirian. Oleh karena itu, dia memilih menunggu dan datang bersama Hani ke Kafe Olivier.

Adapun berdasarkan pernyataan hakim, kesaksian bahwa Jessica kesal kepada Mirna ini merupakan motif pembunuhan berencana pada 2016 silam.

4. Bukti saksi ahli

Diberitakan Kompas.com, Kamis (27/20/2016), sederet saksi ahli turut dihadirkan ke pengadilan selama persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Mirna.

Pada 10 Agustus 2016, dari rekaman CCTV Kafe Olivier, ahli digital forensik AKBP Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto melihat tingkah aneh Jessica menggaruk tangan beberapa kali dan celingak-celinguk.

Ahli toksikologi forensik Kombes Pol Nursamran Subandi menyebutkan, Jessica kemungkinan menggaruk tangan karena terpapar sianida.

Semakin memberatkan Jessica, kesaksian lain datang dari psikolog klinis, Antonia Ratih Andjayani pada 15 Agustus 2016.

Menurut Antonia, Jessica orang yang cerdas, tenang, dan percaya diri. Sosok Jessica memiliki kepribadian amorous narcissist yang kerap menggunakan kebohongan untuk berdalih.

Baca juga: Ingat Hani, Saksi Kunci Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Meracuni Mirna? Ini Sosoknya

5. Masa lalu Jessica

Selanjutnya, pada 16 Agustus 2016, psikiater forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang pernah memeriksa Jessica, Natalia Widiasih Raharjanti menyatakan kesaksiannya.

Dia mengatakan, Jessica memiliki risiko melakukan kekerasan terhadap dirinya sendiri maupun orang lain jika sedang dalam kondisi tertekan.

Menurut Natalia, Jessica beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri di Australia.

Kondisi tersebut diperkuat saksi bernama John J Torres, seorang polisi dari New South Wales, Australia pada 26 September 2016.

John memaparkan catatan-catatan kepolisian atas nama Jessica yang diketahui beberapa kali mencoba melakukan bunuh diri.

Setelah 32 kali persidangan dan puluhan saksi dihadapkan di meja pengadilan, majelis hakim akhirnya memvonis Jessica dengan pidana penjara selama 20 tahun pada 27 Oktober 2016.

Jessica dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan motif sakit hati karena dinasihati soal asmara.

Sempat mengajukan upaya hukum biasa hingga upaya hukum luar biasa, tetapi Mahkamah Agung tetap menolak.

Hingga saat ini, Jessica Wongso masih mendekam di Lapas Pondok Bambu untuk menjalani vonis hukuman 20 tahun penjara.

(TribunStyle.com/Febriana)(KOMPAS.com/ Diva Lufiana Putri)

Sebagian diolah dari artikel di KOMPAS.com

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 4/4
Tags:
berita viral hari iniWayan Mirna SalihinJessica WongsoDjaja Surya Atmadjasianida
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved