Breaking News:

Berita Kriminal

BEJAT! Patrol Warga Sleman Setubuhi 2 Siswi SMA, Ancam Pakai Pedang, Pelakunya Napi Bebas Bersyarat

Simak kronologi dua siswi SMA dicabuli pria bernama Patrol di Sleman, berkali-kali main, tapi pelaku napi bebas bersyarat.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Simak kronologi dua siswi SMA dicabuli pria bernama Patrol di Sleman, berkali-kali main, tapi pelaku napi bebas bersyarat. 

TRIBUNSTYLE.COM - Bejatnya sosok Patrol alias PT (29).

Patrol adalah warga Minggir, Sleman, DI Yogyakarta yang menjadi tersangka kasus rudapaksa 2 orang gadis yakni Mawar (17) dan Melati (16) warga Kulon Progo. 

Kedua korban dirudapaksa di wilayah Minggir, Sleman dengan ancaman.

Belum lagi gadis-gadis itu dicabuli berulang kali bahkan sampai dicekik.

Ilustrasi. Kasus rudapaksa ayah kepada anaknya di Kabupaten Gowa, Sulsel, pertama kali terjadi tahun 2022, di mana korban dalam keadaan sakit demam.
Ilustrasi. Kasus rudapaksa ayah kepada anaknya di Kabupaten Gowa, Sulsel, pertama kali terjadi tahun 2022, di mana korban dalam keadaan sakit demam. (medium.com)

Patrol diduga juga mengancam korban memakai sebilah pedang jika tidak mau menuruti kemauan pelaku.

Informasi yang diperoleh dari kepolisian, rudapaksa  bermula pada tanggal 1 Juli lalu, ketika korban Mawar (17) datang bersama temannya, ke sebuah pasar malam di Sendangagung, Kapanewon Minggir dan bertemu dengan pelaku.

Antara korban dan pelaku sebelumnya tidak saling mengenal.

Pelaku mengajak korban untuk mencari minuman beralkohol.

Baca juga: Lihat Titik Merah di Kamarnya, Gadis SMA Syok Ada Kamera Tersembunyi, Ternyata Ulah Ayah Tiri!

"Korban awalnya menolak, tapi diacungi pedang pelaku, akhirnya (korban) mau.

"Saat itu, tidak membeli minuman, pelaku justru mengajak korban ke rumah teman pelaku di Minggir dan diseret ke sebuah kamar.

Di kamar itulah terjadi persetubuhan," kata Suhartanto, Rabu (4/10/2023).

Tidak berhenti sampai di sana, pelaku mengulangi perbuatannya, memperkosa korban pada 5 Juli 2023 di tempat yang sama dengan cara mengancam menggunakan senjata tajam.

Pelaku juga melakukan aksi serupa terhadap korban lain, Melati, yang juga masih berusia 16 tahun.

Persetubuhan antara pelaku dengan korban terjadi pada bulan Mei 2023 di sebuah sekolah di Minggir.

Suhartanto bercerita kronologi kejadian persetubuhan itu bermula ketika korban sedang nongkrong bersama teman-temannya di Minggir, termasuk juga dengan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
berita viral hari iniSlemanSMAcabul
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved