Breaking News:

Berita Kriminal

FAKTA Baru Kasus Oknum TNI & Selingkuhan Tega Bunuh Istri Sah di Surabaya, 2 Kali Diracun Tapi Gagal

Oknum TNI ini bersekongkol dengan selingkuhan untuk membunuh istri sah, pembunuhan ini terjadi pada 27 April 2023 silam.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Oknum TNI ini bekerja sama dengan selingkuhannya untuk membunuh istri sah. 

Penderitaan yang dialaminya tak cuma sampai di situ, selama 2 tahun dia tak mendapatkan nafkah dari sang suami.

Ilustrasi oknum TNI aniaya istrinya yang seorang polwan hingga keguguran
Ilustrasi oknum TNI aniaya istrinya yang seorang polwan hingga keguguran (ISTIMEWA)

Berikut kisah lengkapnya!

Briptu Triana Veny Normalia, seorang Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di wilayah Briptu Triana Veny Normalia, seorang Polisi Wanita (Polwan) , telah melaporkan suaminya, seorang perwira TNI Angkatan Laut, atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan tindakan penganiayaan.

Baca juga: KEJI Oknum TNI Sekongkol dengan Selingkuhan Habisi Istri Sah, Usai Membunuh Mampir Hotel, Begituan

Suami Briptu Triana merupakan seorang perwira TNI AL yang bertugas di Mabes TNI AL berinisial AAD berpangkat Letnan Satu (Lettu)

Briptu Triana, ketika diwawancarai oleh awak media, masih terlihat sangat terpukul dan ketakutan.

Pandangannya tampak kosong saat memberikan keterangan.

Dia mengungkapkan bahwa suaminya pernah melakukan KDRT baik secara fisik maupun psikologis, yang bahkan menyebabkan keguguran pada anak yang tengah dikandungnya.

"Sampai saat ini, tidak ada komunikasi dan tidak ada upaya untuk menanyakan tentang anak, mulai dari saat ia masih bayi hingga usianya yang sekarang sudah dua tahun," ungkapnya beberapa hari lalu.

Menurutnya, insiden KDRT pertama kali terjadi saat suaminya cuti dan pulang ke rumah.

Selama kejadian tersebut, Briptu Triana juga menerima kata-kata kasar dan ancaman dari suaminya.

Ilustrasi KDRT yang dialami seorang polwan di Jawa Tengah
Ilustrasi KDRT yang dialami seorang polwan di Jawa Tengah (Net)

"Orang tua saya dan keluarga saya juga diancam. Dia menggebrak-gebrak meja di depan orang tua saya," tambahnya.

Briptu Triana yang bertugas di Polres Blora menyatakan bahwa dia sudah dua tahun lebih tidak tahu di mana suaminya bertugas dan tidak pernah berkomunikasi dengannya.

Penasihat hukum korban, Prabowo Febriyanto, menjelaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) dan saat ini telah dilimpahkan ke Pomal Semarang.

Kasus tersebut melibatkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga, pengancaman, serta penelantaran istri dan anak.

Febriyanto juga mengungkapkan bahwa suami Briptu Triana tidak memberikan nafkah kepada istri dan anaknya sejak tahun 2021 hingga 2023.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
TNIberita kriminalselingkuh
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved