Berita Kriminal
FAKTA Baru Kasus Oknum TNI & Selingkuhan Tega Bunuh Istri Sah di Surabaya, 2 Kali Diracun Tapi Gagal
Oknum TNI ini bersekongkol dengan selingkuhan untuk membunuh istri sah, pembunuhan ini terjadi pada 27 April 2023 silam.
Editor: Dhimas Yanuar
Penderitaan yang dialaminya tak cuma sampai di situ, selama 2 tahun dia tak mendapatkan nafkah dari sang suami.

Berikut kisah lengkapnya!
Briptu Triana Veny Normalia, seorang Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di wilayah Briptu Triana Veny Normalia, seorang Polisi Wanita (Polwan) , telah melaporkan suaminya, seorang perwira TNI Angkatan Laut, atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan tindakan penganiayaan.
Baca juga: KEJI Oknum TNI Sekongkol dengan Selingkuhan Habisi Istri Sah, Usai Membunuh Mampir Hotel, Begituan
Suami Briptu Triana merupakan seorang perwira TNI AL yang bertugas di Mabes TNI AL berinisial AAD berpangkat Letnan Satu (Lettu)
Briptu Triana, ketika diwawancarai oleh awak media, masih terlihat sangat terpukul dan ketakutan.
Pandangannya tampak kosong saat memberikan keterangan.
Dia mengungkapkan bahwa suaminya pernah melakukan KDRT baik secara fisik maupun psikologis, yang bahkan menyebabkan keguguran pada anak yang tengah dikandungnya.
"Sampai saat ini, tidak ada komunikasi dan tidak ada upaya untuk menanyakan tentang anak, mulai dari saat ia masih bayi hingga usianya yang sekarang sudah dua tahun," ungkapnya beberapa hari lalu.
Menurutnya, insiden KDRT pertama kali terjadi saat suaminya cuti dan pulang ke rumah.
Selama kejadian tersebut, Briptu Triana juga menerima kata-kata kasar dan ancaman dari suaminya.

"Orang tua saya dan keluarga saya juga diancam. Dia menggebrak-gebrak meja di depan orang tua saya," tambahnya.
Briptu Triana yang bertugas di Polres Blora menyatakan bahwa dia sudah dua tahun lebih tidak tahu di mana suaminya bertugas dan tidak pernah berkomunikasi dengannya.
Penasihat hukum korban, Prabowo Febriyanto, menjelaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) dan saat ini telah dilimpahkan ke Pomal Semarang.
Kasus tersebut melibatkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga, pengancaman, serta penelantaran istri dan anak.
Febriyanto juga mengungkapkan bahwa suami Briptu Triana tidak memberikan nafkah kepada istri dan anaknya sejak tahun 2021 hingga 2023.
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|