Breaking News:

Berita Kriminal

KEJI Oknum TNI Sekongkol dengan Selingkuhan Habisi Istri Sah, Usai Membunuh Mampir Hotel, 'Begituan'

TEGA seorang oknum TNI di Surabaya, sekongkol dengan selingkuhan lalu menghabisi nyawa istri sah. Jasad korban dibakar di area persawahan.

Editor: Putri Asti
ist
Oknum TNI di Surabaya sekongkol dengan selingkuhan habisi nyawa istri sah 

TRIBUNSTYLE.COM - Astaghfirullah sampai tak habis pikir, seorang suami di Surabaya tega menghabisi nyawa istri sahnya demi selingkuhan.

Pelaku yang merupakan anggota TNI ini dengan nekatnya menganiaya lalu menjerat leher istrinya hingga tak bernyawa.

Kemudian dia bersekongkol dengan selingkuhan untuk membakar jasad sang istri di sebuah area persawahan yang sepi penduduk.

Lantas, bagaimana nasib kedua pelaku ini?

Oknum TNI sekongkol dengn selingkuhan lalu habisi nyawa istri sahnya.
Oknum TNI sekongkol dengn selingkuhan lalu habisi nyawa istri sahnya. (ISTIMEWA)

Listiani Agustina (48) diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (2/10/2023).

Dia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Pipiet Dian Lestari warga Surabaya April 2023.

Baca juga: SOSOK Oknum TNI Mabuk Tabrak Nenek Penyapu Jalan hingga Tewas di Ambon, Berakhir Damai

Aksi pembunuhan itu tidak dia lakukan seorang diri, tapi bersama kekasihnya, oknum anggota TNI berinisial A yang saat ini menjalani proses hukum di Pengadilan Militer Surabaya.

Untuk diketahui, korban bernama Pipiet adalah istri sah A.

Sedangkan Listiani adalah kekasih gelap A.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho, terdakwa sempat dua kali diperingatkan oleh korban agar tidak mendekati A suaminya.

Namun terdakwa masih tetap berhubungan dengan suami korban.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa motif keduanya membunuh korban karena kesal dengan perilaku korban yang selalu mengekang A, selain masalah lain yakni ekonomi.

Aksi pembunuhan terjadi 27 April 2023.

Ilustrasi Kronologi pembunuhan yang dilakukan oknum TNI dan selingkuhannya di Surabaya.
Ilustrasi Kronologi pembunuhan yang dilakukan oknum TNI dan selingkuhannya di Surabaya. ()

Korban dibunuh oleh suaminya dengan cara dipukul dan dijerat.

"Pasca-aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah istrinya," kata JPU Hajita, Senin (2/10/2023).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
pembunuhanoknum TNISurabayaselingkuhanberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved