Breaking News:

Berita Kriminal

Detik-detik Wanita Ditikam di Mal Central Park, Suami Dapat Sinyal SOS di HP dari Apple Watch Istri

Terkuak, suami korban mengaku sempat menerima sinyal SOS atau tanda bahaya di handphonenya, simak detik-detiknya.

Editor: Dhimas Yanuar
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Polisi mengungkap fakta terbaru yang mengejutkan terkait motif dan alan seorang pria berinisial AH (26) membunuh seorang wanita berinisial FD (44) saat tengah berangkat bekerja, di Mal Central Park 

Akan tetapi, belum sampai ia ke tempat kerjanya, seseorang yang diketahui berinisial AH (26) tiba-tiba saja mengeluarkan pisau dan menusuk korban hingga terkapar tak berdaya.

"Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher, itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal sehingga korban meninggal dunia," ujar Muharram kepada wartawan di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (26/9/2023).

Muharram menyebut, belum diketahui pasti apa yang menjadi motif pelaku membunuh korban.

Pasalnya, kata dia, keduanya tak saling mengenal atau memiliki hubungan kekerabatan.

"Informasi awal kami dapat ini antara korban dan pelaku tidak mengenal, tapi tetap itu harus kami dalami lagi ya baik itu motif, kemudian apakah memang ada hubungan kekerabatan atau mungkin korban saling mengenal ini kami harus pastikan kembali berdasar fakta yang ada dan saksi yang diperiksa," tutur Muharram.

Muharram berujar, pihaknya menyakini jika pelaku merencanakan perbuatan tersebut.

Pasalnya sebelum kejadian, saksi mengaku melihat pelaku berdiri di sekitar lokasi penusukan beberapa saat sebelum insiden tersebut terjadi.

Bahkan, dirinya sudah mengantongi pisau dapur yang dibawanya di rumah wilayah Tangerang.

"Jadi untuk perencanaan dari pelaku dari awal memang sudah. Karena dia memang mempersiapkan itu (pisau) dari rumah," ujar Muharram.

"Kemudian dia juga ke lokasi TKP itu dari keterangan yang dimiliki oleh kami baik dari rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi sudah dari sebelum jam kejadian," jelas Muharram.

Muharram menyebut, pihaknya masih mendalami kasus tewasnya wanita tersebut, termasuk menggali keterangan pelaku apakah dia salah sasaran atau bagaimana.

Pasalnya, pelaku selalu berbelit-belit kala dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.

"Tapi dari keterangan (pelaku) memang simpang siur. Maksudnya keterangan itu kadang berubah-ubah, dan ini makanya kami harus betul-betul memastikan keterangan dan faktanya seperti apa," tutur Muharram.

"Dan tentunya kami juga akan mensinkronasikan lagi keterangan dengan para saksi-saksi yang pada saat kejadian ataupun sejenak setelah kejadian itu yang melihatnya," papar Muharram.

Terkini, pelaku sudah diamankan di Polsek Tanjung Duren untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Terhadap pelaku, dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.

(*)

Artikel diolah dari WartaKotalive.com

Penulis: Nuri Yatul Hikmah

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Tags:
berita kriminalApple WatchCentral Parkpembunuhan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved