Breaking News:

Berita Kriminal

TERKUAK Perdagangan Bayi Facebook, Sejoli Sukoharjo Jual Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah di Malang

Terbongkar modus perdagangan bayi di Malang, pelaku tawarkan melalui medsos Facebook, dihargai mulai Rp 8 juta.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunJatim
Terbongkar modus perdagangan bayi di Malang, pelaku tawarkan melalui medsos Facebook. 

Tidak lama kemudian, tersangka orang tua bayi berinsial MF dan AL berhasil diamankan.

Dari ketiga tersangka, berhasil diamankan berbagai barang bukti.

Yaitu pakaian bayi, buku kesehatan ibu dan anak (KIA), beberapa HP, serta uang tunai Rp 6,5 juta.

Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka bakal meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang lama.

"Para tersangka kami jerat dengan Pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun,"

"Selain itu, kami terus lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari admin atau pengelola dari grup medsos adopsi bayi tersebut," tegasnya.

Sub Koordinator Substansi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Laily Qodariyah mengungkapkan, bahwa bayi malang tersebut dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).

"Untuk saat ini, masih di RSSA. Rencananya, bayi tersebut akan dititipkan ke UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (UPT PSAB) Sidoarjo,"

"Karena bayi ini ada orang tuanya, maka kami tunggu hingga putusan pengadilan."

"Tentunya, kami juga lakukan koordinasi dan mediasi kepada pihak keluarga orang tua bayi," tuturnya

Sementara itu, tersangka LA mengaku baru pertama kali melakukan perbuatannya tersebut.

Kemudian, setiap bayi yang diantarnya mendapat komisi sebesar Rp 3 juta.

"Baru satu kali," ungkap LA sambil terus menangis.

Kemudian tersangka MF mengaku, tega menjual darah dagingnya sendiri itu karena alasan diluar nikah.

"Iya, karena diluar nikah," pungkasnya.

(*)

Artikel diolah dari TribunJatim.com

Penulis: Kukuh Kurniawan 

Sumber: Surya
Tags:
berita kriminalbayiMalangFacebook
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved