Berita Kriminal
MANTAP Emak-emak di Lubang Buaya Bongkar Toko Kosmetik yang Ternyata Jual Ribuan Obat Terlarang
Aduan emak-emak membuat penjualan 1.990 butir obat daftar G di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur terbongkar!
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Emak-emak berhasil membongkar penjualan obat terlarang berkedok toko kosmetik.
Insiden ini terjadi atas jerih payah warga RT 04/RW 10, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Mereka berhasil menggerebek toko kosmetik yang menjual ribuan butir obat daftar G.
Obat daftar G ini adlaah obat-obatan tertentu yang hanya dapat digunakan dengan resep medis dari dokter, karena bila pemakaiannya disalahgunakan memiliki efek serupa, bahkan lebih dari narkotika.
Ribuan butir obat daftar G inilah yang ditemukan warga pada satu toko kosmetik di Jalan Rawabinong, RT 04/RW 10 saat penggerebekan pada Selasa (29/8/2023) malam.

Ketua RW 10, Munif mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pada Selasa siang pihaknya mendapatkan informasi dari seorang emak-emak adanya praktik penjualan obat daftar G.
"Ada laporan dari masyarakat bahwa siang hari anaknya beli (obat daftar G) di sini."
"Ibunya laporan ke saya sebagai ketua wilayah," kata Munif di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (30/8/2023).
Mendapat laporan obat daftar G yang harusnya hanya dapat dibeli dengan resep dokter karena termasuk obat keras justru dijual bebas, warga pun sepakat melakukan penggerebekan.
Baca juga: Demi Uang Rp14 Juta, Pria Ini Jadi Peserta Uji Coba Obat, Efeknya Kandaskan Rumah Tangga: Impotensi!
Tak ingin informasi 'bocor', pada Selasa malam atau hanya beberapa jam setelah mendapat laporan mereka menggerebek toko kosmetik yang masih beroperasi tersebut.
Meski sempat dihalangi seorang pegawai toko yang berusia sekitar 25 tahun, tapi penggerebekan berbuah manis karena mereka berhasil mengamankan ribuan butir obat daftar G.
"Di etalasenya (produk-produk) kosmetik, tapi saya lihat kosmetik itu sudah kedaluwarsa semua."
"Setelah kita lakukan pemeriksaan lebih dalam banyak obat daftar G," ujarnya.

Total sebanyak 1.990 butir dari 16 jenis obat daftar G diamankan dan sudah diserahkan warga ke jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cipayung untuk proses hukum lebih lanjut.
Rinciannya sebanyak 300 butir Petro, 1.010 butir eksimer, 10 butir Tramadol, 329 butir Tritek, dua strip atau sebanyak 20 butir Dumolit, 65 butir Dexa, 35 butir Oto, 18 butir Merci.
Sumber: Warta Kota
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|