Berita Kriminal
NANGIS Kalah Adu Jotos, Rasa Dendam Muncul, Pelajar SMA Sukabumi Bacok Adik Tingkat di Depan Kelas
Balas dendam menjadi motif pelajar SMA di Sukabumi nekat bacok adik tingkat di depan ruangan kelas pada (22/8/2023).
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM -Terkuak sudah motif pembacokan sesama pelajar SMA di Sukabumi.
Balas dendam menjadi motif pelajar SMA berinisial F (18).
F melakukan pembacokan pada adik kelasnya di depan ruangan kelas di salah satu sekolah di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Diketahui insiden tersebut terjadi pada hari Selasa (22/8/2023) lalu.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, pelaku balas dendam karena sebelumnya pelaku ditantang berkelahi oleh korban yang tidak disebutkan identitasnya oleh Kapolres.
Pelaku saat itu menangis karena pernah kalah saat berkelahi dengan korban.
"Karena merasa dendam dengan ABH 2 (Korban) beberapa hari sebelumnya."
"Sebelumnya terjadi perselisihan antara ABH 1 (pelaku) dan ABH 2 (korban), ABH 1 ini kelas 3 SLTA, ABH 2 selaku korban adalah kelas 2 SLTA, satu sekolah beda kelas," kata Maruly di Satreskrim Polres Sukabumi, Selasa (29/8/2023).
Maruly menjelaskan, F melakukan pembacokan dengan motif balas dendam terhadap korban terjadi sekira pukul 16.00 WIB, Selasa (22/8/2023) di sekolahnya.
Sebelum membacok korban dengan celurit, lanjut Maruly, pelaku pulang terlebih dulu sekira pukul 11.00 WIB untuk mengambil senjata tajam celurit.
Baca juga: MULUT Dilakban, Tangan Diikat di Pohon Pinus, Pria Purbalingga Leluasa Renggut Keperawanan Gadis SMA
Sebelum kembali ke sekolah, pelaku terlebih dulu meneguk minuman keras dan obat keras terbatas, ia kembali ke sekolah dengan membawa senjata tajam melalui pagar di belakang sekolah.
Setelah berhasil masuk ke sekolah dengan membawa celurit tanpa sepengetahuan penjagaan keamanan sekolah, pelaku langsung menunggu di depan kelas korban untuk menuntaskan dendamnya dengan membacok korban.
"Yang bersangkutan ABH 1 menunggu di kelas, menunggu di balik jendela atau di balik tembok kelas ABH 2, pada saat ABH 2 keluar dari kelas, ABH 1 langsung melakukan pembacokan terhadap ABH 2," ucap Maruly.
Maruly mengatakan, saat itu korban berusaha menghindar dengan berlari ke lapangan sekolah, namun korban terkena bacokan di bagian punggung, sampai akhirnya korban dibantu diamankan oleh siswa lain dan dibawa ke unit kesehatan sekolah.
"Kalau ABH 1 (pelaku), karena sudah ramai dan dikejar oleh pihak guru, langsung lari melarikan diri dari sekolah dan keesokan harinya berhasil diamankan oleh opsnal dari unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi bekerja sama dengan Polsek Warungkiara," urai Maruly.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 80 ayat (2) Jo pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
....
KASUS LAIN: VIDEO viral aksi perundungan siswa SMA di Depok, terdengar suara tamparan hingga pelaku minta dipukul.
Media sosial dihebohkan dengan aksi bullying siswa SMA di Depok.
Dalam video tersebut, pelaku bullying menantang siswa lainnya untuk memukul.
Selain itu dalam video yang sudah diblur tersebut juga terdengar beberapa kali tamparan.
Aksi perundungan tersebut diduga terjadi di toilet sekolah.
Video tersebut berdurasi 1 menit lebih 48 detik viral diunggah akun Instagram @ infodepok_id.
Baca juga: SAKIT HATI Sering Di-Bully, Pria di Surabaya Balas Dendam Curi Motor Teman Satu Kos
Dalam keterangan disebutkan aksi perundungan terjadi di salah satu sekolah SMA di Depok, Jawa Barat.
Pembullyan itu dialami siswa SMA dengan pelaku pembullyan dari siswa SMA beda sekolah.
Siswa pelaku pembullyan disebutkan mendatangi sekolah korban.
Video berdurasi 1:48 detik memperlihatkan aksi pembullyian di toilet sekolah.
Dalam video tersebut memperlihatkan aksi dua siswa SMA terlihat mengintimidasi dua siswa SMA lainnya.
Siswa pelaku bullying tersebut terlihat menantang dua siswa korban untuk memukulnya.
“Ayo pukul gua,” ujarnya.
Namun, tantangan siswa tersebut tampak tak digubris, korban pun tampak pasrah.
Tak mendapat respons dari siswa tersebu, pelaku meminta korban lainnya melakukan hal serupa.
Terlihat siswa pelaku bullying tersebut menarik lengan siswa korban lainnya.
Kemudian terdengar korban mengatakan dirinya tidak mau ribut.
“Gak mau ribut,” ungkap korban.
“Ayo pukul apa? Udah ayo apa,” ujar pelaku kembali.
Sementara itu korban terintimidasi, terlihat siswa lainnya perekam mencemooh korban tersebut. Ia menyebut siswa tersebut menangis.
“Ya nangis, nangis, anj***,” ujar perekam berseloroh.
Kemudian video tersebut memperlihatkan pelaku bullying terlihat melakukan kekerasan.
Video yang sudah diblur tersebut terdengar beberapa kali suara tamparan.
Terdengar juga suara siswa meminta tak teriak-teriak agar tak terdengar pihak satpam sekolah.
Sementara kedua korban terlihat hanya diam dan pasrah.
Dalam keterangan disebut kejadian aksi bullying siswa SMA di Depok itu terjadi pada Jumat, 11 Agustus 2023 lalu.
Kini, video aksi bullying tersebut viral dan mendapat beragam kecaman dari warganet.
Berikut beragam komentar warganet.
“Kalo ga ada hukuman yang bisa buat jera, gue aja yang maju boleh, atau rakyat aja yang kasih hukuman,”
“Sok jagoan”
“Calon bajingan”
“Bocah tengil amat ya masih pada sekolah lagu nya”
“Ga lama lgi psti ada klarifikasi perminta maafan. Ending negara Konoha mah bisa ketebak”
“Lawann teriakkkkkkkkk jngn lemah,” tulis beragam komentar warganet.
Pengertian Bullying
Bullying atau perundungan adalah perilaku tidak terpuji yang dapat melukai perasaan bahkan fisik orang lain -seperti kekerasan.
Kasus bullying seringkali ditemukan di sekolah. Tapi, tidak menutup kemungkinan bullying juga terjadi di tempat kerja atau sebagainya.
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja.
Meski perilaku tersebut tidak terpuji, bullying dapat dilakukan sejak anak-anak dan berlanjut hingga remaja dan dewasa, baik secara langsung atau online -seperti media sosial.
Bullying dapat dilakukan oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Pelaku bullying juga biasanya orang yang merasa berkuasa yang sengaja mengintimidasi korbannya dengan motif-motif tertentu.
Jika dibiarkan dampak perundungan bisa merugikan korban secara berkepanjangan, misalnya stres, depresi, bahkan trauma.
Karena alasan itulah penting untuk memahami apa itu bullying, jenis, penyebab, dan tanda-tandanya supaya bisa dicegah.
Dampak bullying
Orang dewasa yang mengalami bullying ketika anak-anak dapat bermasalah dengan kesehatan mentalnya.
Mereka dapat mengalami depresi, gangguan kecemasan, antisocial personality disorder, bahkan yang paling parah adalah bunuh diri.
Selain orang dewasa, anak-anak atau remaja yang menjadi korban bullying bisa mengalami:
- Penurunan harga diri
- Kehilangan minat terhadap aktivitas tertentu
- Melukai diri sendiri bahkan bunuh diri
- Gangguan makan
- Mimpi buruk
- Tidak mau bersekolah
- Sulit fokus ketika belajar
- Sering bolos
- Prestasi akademik merosot
- Putus sekolah
Penyebab atau Alasan mem-bully
Ada beberapa alasan yang mendorong orang untuk melakukan bullying. Kira-kira, ada apa saja?
- Cari perhatian (caper) karena tidak diperhatikan di rumah atau tempat lain
- Dirundung oleh orang dewasa, seperti kakak atau orangtua
- Ingin mendapat pengakuan dari teman-teman sebaya
- Mencoba menyesuaikan diri dengan orang lain yang menindas
- Merasa insecure, tidak mampu, atau harga dirinya kurang baik.
Cara mengatasi bullying
Karena bullying dapat luar biasa mengganggu, hadapi masalah ini dengan beberapa cara sebagai berikut:
Cari bantuan: bantuan diperlukan ketika bullying mengarah ke kekerasan fisik atau penyerangan
Tenang: pelaku bullying sengaja memancing korbannya untuk emosi. Karena itu, tetaplah tenang ketika di-bully supaya pelaku tidak semakin bekuasa
Menjauh: jika aman untuk dilakukan, segeralah menjauh dari lokasi bullying
Kumpulkan bukti: jika mengalami bullying di internet, screenshot-lah bukti percakapan yang mengancam atau menindas untuk digunakan ketika melapor
Mengikuti program anti-bullying.
Jenis-jenis bullying
Terdapat enam jenis bullying yang perlu diketahui, di antaranya:
1. Verbal bullying
Verbal bullying terjadi ketika pelaku perundungan mengatakan atau menulis hal-hal yang berbahaya atau membuat ancaman. Perilaku tidak terpuji yang termasuk verball bullying, meliputi:
- Menyebut nama
- Mengejek
- Mengancam menyakiti
- Menggoda
- Melontarkan kalimat tidak pantas.
2. Social bullying
Social bullying disebut juga intimidasi relasional, agresi relasional, dan intimidasi emosional. Perilaku yang termasuk social bullying, meliputi:
- Mengabaikan orang lain dengan sengaja
- Menyebarkan gosip tentang orang lain
- Mengucilkan
- Mempermalukan orang lain
3. Physical bullying
Physical bullying mencakup tindakan menyakiti tubuh orang lain atau merusak benda. Segala bentuk kontak fisik yang agresif termasuk physical bullying.
Perilaku yang termasuk physical bullying, meliputi:
- Memukul, menendang, atau meludahi orang lain
- Sengaja menyandung atau mendorong orang lain
- Mengambil atau menghancurkan barang milik orang lain
- Melakukan tindakan yang kasar atau tidak pantas
4. Cyberbullying
Cyberbullying adalah tindakan merundung atau melecehkan orang lain secara online, seperti media sosial, komputer, telepon, atau pesan singkat.
Perilaku yang termasuk cyberbullying, meliputi:
- Mengirimkan pesan yang kejam
- Mengunggah postingan yang menghina orang lain di media sosial
- Melontarkan komentar kasar tentang unggahan orang lain
- Memposting atau mengirimkan informasi tentang korban bullying kepada orang lain untuk meyakiti atau mempermalukan
- Mengancam atau menindas orang lain melalui obrolan atau grup online.
5. Racist bullying
Perilaku yang termasuk racist bullying, meliputi:
- Meremehkan, mengejek, atau mengintimidasi orang lain karena faktor ras
- Menjelek-jelekkan latar belakang ras
- Mendiskreditkan praktik agama atau budaya orang lain
- Menghina atau mempermalukan ucapan orang lain, caranya berpakaian, hingga kebiasaan mereka.
6. Sexual bullying
Sexual bullying mencakup kontak fisik secara seksual yang tidak diinginkan, komentar tidak pantas, dan pelecehan secara online.
Perilaku yang termasuk sexual bullying, meliputi:
- Mengirim atau memposting foto, pesan, atau video seksual secara gamblang
- Mengucapkan kalimat bernada sensual yang tidak pantas, lelucon, atau gerakan tangan
- Menyebarkan gosip tentang seksual
- Meraba-raba, memegang, atau menyentuh bagian tubuh tertentu
- Menekan orang lain untuk berhubungan seksual atau foto bernuansa sensual.
(TribunJabar.id/Hilda Rubiah).
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Sumber: Tribun Jabar
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
|
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
|
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
|
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
|
|---|