Breaking News:

Berita Viral

SAKIT HATI Sering Di-Bully, Pria di Surabaya Balas Dendam Curi Motor Teman Satu Kos

Sakit hati sering dijahili teman sekamar di kos, pria di Surabaya nekat balas dendam curi motor temannya itu.

Editor: Gigih Panggayuh
Think Stock via TribunJateng.com
Ilustrasi, aksi nekat pria sakit hati sering dijahili, nekat curi motor teman satu kos. 

TRIBUNSTYLE.COM - Sakit hati sering dijahili teman sekamar di kos, pria di Surabaya nekat balas dendam curi motor temannya itu.

Kejahilan teman satu kos tersebut rupanya menjadi alasan pria tersebut untuk melancarkan aksi nekat pencurian sepeda motor.

Pelaku mengaku sering di-bully, bahkan pernah dikunci seharian di dalam kamar kos.

Karena sakit hati telah membuncah, dia pun nekat mencuri motor milik teman sekamarnya itu.

Bagaimana kronologinya?

Baca juga: Niat Mencuri, Maling Ini Ternyata Salah Target, Pelaku Cuma Bengong di Balkon, Sosok Pemilik Terkuak

Sering dijahili, pria nekat balas dendam curi motor teman satu kos.
Sering dijahili, pria nekat balas dendam curi motor teman satu kos. (TribunMadura.com/Tony Hermawan)

Rizki S, warga Indekos Rungkut Tengah, Surabaya, nekat mencuri sepeda motor milik teman sekamar.

Sepeda motor itu Vario nopol L 4754 OB.

Kendaraan kemudian dilarikan ke tempat asal Rizki di Jakarta.

Pria usia 39 tahun ini ditangkap di Jakarta Pusat.

Penyergapan dilakukan Reskrim Polsek Rungkut melibatkan personel Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat.

Baca juga: VIRAL Ayah Menyamar jadi Maling, Diam-diam Rampas HP Putranya, Anak Nangis Histeris, Motifnya Apa?

Ilustrasi,pelaku kriminal ditangkap dan diborgol.
Ilustrasi,pelaku kriminal ditangkap dan diborgol. (SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com)

Kendaraan roda dua korban ditemukan di rumah Rizki.

Rizki membeberkan alasannya mencuri teman sekamar yang diketahui adalah seorang laki-laki. Sebelum kejadian Rizki sering cekcok.

Sampai-sampai pernah dikunci seharian di dalam kamar.

"Aku sakit hati karena dia (korban) sering jahil. Pas ada kesempatan kemarahan motornya aku bawa lari," kata Rizki.

Baca juga: TERLALU! Padahal Pemilik Polisi, Maling Nekat Bobol Rumah Uut Permatasari, AC & Sepeda Motor Raib

Kapolsek Rungkut Kompol Muchamad Fakih mengatakan, pelaku tidak menyangka korban melaporkan kejadian ke polisi.

Pelaku sempat membuat cerita di keluarga kalau di Surabaya memiliki pekerjaan bagus sehingga dapat membeli sepeda motor.

"Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

(TribunMadura.com/Tony Hermawan)

Diolah dari artikel TribunMadura.com

Tags:
berita viral hari inimencuriSurabaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved