Breaking News:

Berita Kriminal

KETEGASAN Panglima TNI soal Paspampres Habisi Warga Aceh: Maksimal Hukuman Mati, Minim Seumur Hidup

Kata panglima TNI terkait oknum anggota Paspampres bunuh seorang warga Aceh, singgung hukuman mati, simak!

Editor: Dhimas Yanuar
TribunMedan
Kata panglima TNI terkait oknum anggota Paspampres bunuh seorang warga Aceh. 

Kemudian ia mendapat kepercayaan menjadi anggota Polisi Militer (POM) dan menjalani pendidikan.

Selanjutnya Praka RM bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.

Dalam sejumlah video yang beredar, Praka RM menikah dengan seorang wanita di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada 17 November 2018.

Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Senator DPD RI: Ini Tindakan Biadab

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma mengecam keras penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia.

Pernyataan keras itu disampaikan Haji Uma pada Minggu (27/8/2023), menyikapi meninggalnya seorang warga Aceh asal Bireuen Bernama Imam Masykur gegara dianiaya oknum Pasukan Pengawal Presiden tersebut.

Atas tindakan itu, Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi untuk memberhentikan secara tidak terhormat pelaku yang diduga oknum Paspampres dan melakukan proses hukum terhadap pelaku tindakan biadab tersebut. 

“Kita tidak bisa terima tindakan biadab ini. Kita minta Bapak Presiden Jokowi untuk menindak tegas pelaku atas perbuatan biadabnya," kata Haji Uma.

Senator DPD RI asal daerah pemilihan Provinsi Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma (FOR SERAMBINEWS.COM)
Ia menambahkan, walaupun tindakan biadap tersebut sudah ditangani Pomdam Jaya, namun kasus ini sangat mencoreng lembaga Kepresidenan.

Oleh karena itu, Haji Uma meminta Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi setiap personel Paspampres.

Ada pun korban adalah Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat.

Korban tutup usia setelah dirinya mengalami pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik dkk.

Penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Imam Masykur diketahui melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian, hingga berita acara penyerahan mayat dan video peti mati Imam Masykur yang beredar melalui pesan WhatsApp (WA).

Halaman
123
Tags:
berita kriminalAcehPaspampresTNI
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved