Berita Kriminal
KETEGASAN Panglima TNI soal Paspampres Habisi Warga Aceh: Maksimal Hukuman Mati, Minim Seumur Hidup
Kata panglima TNI terkait oknum anggota Paspampres bunuh seorang warga Aceh, singgung hukuman mati, simak!
Editor: Dhimas Yanuar
Kemudian ia mendapat kepercayaan menjadi anggota Polisi Militer (POM) dan menjalani pendidikan.
Selanjutnya Praka RM bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.
Dalam sejumlah video yang beredar, Praka RM menikah dengan seorang wanita di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada 17 November 2018.
Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Senator DPD RI: Ini Tindakan Biadab
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma mengecam keras penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia.
Pernyataan keras itu disampaikan Haji Uma pada Minggu (27/8/2023), menyikapi meninggalnya seorang warga Aceh asal Bireuen Bernama Imam Masykur gegara dianiaya oknum Pasukan Pengawal Presiden tersebut.
Atas tindakan itu, Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi untuk memberhentikan secara tidak terhormat pelaku yang diduga oknum Paspampres dan melakukan proses hukum terhadap pelaku tindakan biadab tersebut.
“Kita tidak bisa terima tindakan biadab ini. Kita minta Bapak Presiden Jokowi untuk menindak tegas pelaku atas perbuatan biadabnya," kata Haji Uma.
Senator DPD RI asal daerah pemilihan Provinsi Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma (FOR SERAMBINEWS.COM)
Ia menambahkan, walaupun tindakan biadap tersebut sudah ditangani Pomdam Jaya, namun kasus ini sangat mencoreng lembaga Kepresidenan.
Oleh karena itu, Haji Uma meminta Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi setiap personel Paspampres.
Ada pun korban adalah Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat.
Korban tutup usia setelah dirinya mengalami pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik dkk.
Penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Imam Masykur diketahui melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian, hingga berita acara penyerahan mayat dan video peti mati Imam Masykur yang beredar melalui pesan WhatsApp (WA).
Sumber: Serambi Indonesia
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|