Berita Kriminal
AKHIR Kasus Poliandri Ibu Muda 22 Tahun di Bone, Suami Ketiga yang Bunuh Suami Kedua Ditangkap
Kasus pembunuhan poliandri di Bone, Sulawesi Selatan, suami ketiga yang bunuh suami kedua ditangkap polisi, sempat buron 4 hari.
Editor: Dhimas Yanuar
Korban, AS (31) merupakan seorang sopir sementara terduga pelaku SN (35) adalah seorang Petani.
Keduanya merupakan warga Dusun 5 Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Korban ditikam saat tidur
Pada Senin (21/8/23) sekitar pukul 04.00 Wita, Pelaku SN meminta ijin kepada Suriani untuk keluar dengan alasan buang air besar.
Suriani pun curiga, kemungkinan terduga pelaku mendatangi rumah korban.
Pelaku menemukan korban dalam keadaan tertidur lalu menusuk korban dengan menggunakan parang di bagian dada kanan.
Luka Korban
Korban, AS (31) mengalami luka hampir diseluruh bagian tubuhnya.
Luka tusuk di bagian dada kanan, luka pada pipi kanan, tangan kanan hampir putus, luka di tangan kiri dan Ibu jari kaki bagian kanan putus.
Pelaku masih diburu Polisi.
Diketahui, saat ini Pelaku (SN) masih dalam pengejaran pihak Polres Bone.
"Pelaku melarikan diri setelah menjalankan aksinya. Saat ini terduga pelaku sedang kami buru," ujar Humas Polres Bone, Ipda Rayendra kepada Tribun-Timur.com, Senin (21/8/23).
Lebih lanjut, Polres Bone terus gencar melakukan pencarian guna melanjutkan kasus ini.
"Sementara kami proses, nanti akan kami informasikan selanjutnya," lanjutnya.
(*)
Artikel diolah dari TribunnewsBogor.com
Sumber: Tribun Bogor
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|