Breaking News:

Berita Kriminal

AKHIR Kasus Poliandri Ibu Muda 22 Tahun di Bone, Suami Ketiga yang Bunuh Suami Kedua Ditangkap

Kasus pembunuhan poliandri di Bone, Sulawesi Selatan, suami ketiga yang bunuh suami kedua ditangkap polisi, sempat buron 4 hari.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunSumsel
Kasus pembunuhan poliandri di Bone, Sulawesi Selatan, suami ketiga yang bunuh suami kedua. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus poliandri berujung pembunuhan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan jadi sorotan.

Terbaru SA (35), suami ketiga yang membunuh suami kedua diringkus aparat gabungan.

Tersangka diringkus di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

SA ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Bone guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jumat, (25/8/2023).

Ilustrasi poliandri, wanita selingkuh.
Ilustrasi poliandri, wanita selingkuh. (Tribun Lampung)

SA diringkus berkat koordinasi antar-tim Resmob Polres Bone dengan petugas Polres Kolaka Utara.

SA ditangkap pada pukul 10:00 WITA Rabu, (23/8/2023) di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara di sebuah rumah kerabatnya.

"Alhamdulillah berkat koordinasi antara Polres, kami akhirnya berhasil mengamankan tersangka di Sulawesi Tenggara tepatnya di Kabupaten Kolaka Utara," kata AKBP Arief Doddy, Kapolres Bone yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Jumat, (25/8/2023).

SA sendiri tiba di Mapolres Bone pada pukul 23:00 WITA Kamis, (24/8/2023), dan langsung menjalani pemeriksaan di ruang unit Reskrim Polres Bone.

Baca juga: TAMPANG Altaf yang Tertunduk Lesu saat Rekonstruksi Pembunuhan Naufal Zidan Mahasiswa UI di Indekos

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, SA mengakui perbuatannya atas dasar sakit hati kepada korban, AS (31).

AS sendiri merupakan suami kedua dari SR (22), sementara tersangka SA adalah suami ketiga dari SR.

SA menghabisi nyawa korban saat korban tengah tertidur pulas di rumah mertuanya pada pukul 04:15 WITA Senin, (21/8/2023).

AS tewas dengan sejumlah bacokan senjata tajam di tubuhnya. Usai melakukan aksinya.

Inilah Sosok SR (kiri) wanita poliandri di Bone, Sulawesi Selatan yang berduka karena suami kedua dibunuh suami ketiga, jasad kini diotopsi (kanan).
Inilah Sosok SR (kiri) wanita poliandri di Bone, Sulawesi Selatan yang berduka karena suami kedua dibunuh suami ketiga, jasad kini diotopsi (kanan). (Instagram/@nenktainment/KOMPAS.com)

SA kemudian kabur dan bersembunyi di sebuah rumah kebun milik warga di Desa Bainang, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone dan melanjutkan pelariannya dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Dusun Mangilu, Desa Samaenre, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone.

Kemudian pada Selasa, (22/8/2023). SA berhasil meninggalkan Kabupaten Bone dan kabur ke Kolaka Utara hingga akhirnya berhasil diringkus.

"Sebelumnya tersangka hendak kabur melalui jalur laut namun semua pelabuhan penyeberangan telah kami netralisir sehingga tersangka kabur melalui jalur darat tetapi pelarian tersangka terus kami pantau dan akhirnya berhasil diamankan dan dalam hal ini SA merupakan pelaku tunggal," kata Arief Doddy.

....

Tragadi poliandri terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kasus ini berawal dari percekcokan dan pembunuhan suami kedua oleh suami ketiga.

Insiden terjadi di Dusun 5 Bekku, Desa Paccing Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone pada, Senin (21/8/2023).

Berikut fakta-fakta tragedi pembunuhan suami ke-2 oleh suami ke-3 di Bone.

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. ()

Suariani adalah istri dari korban dan pelaku pembunuhan.

Suriani (22) merupakan warga Dusun 5 Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Suriani bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga.

Nikah siri

Baca juga: RIBUT Keluarga Saling Serang di OKU, Suami Tewas Usai Tusuk Mertua & Bini, Ternyata Istri Poliandri

Korban dan Pelaku merupakan suami dari Suriani (22).

Korban, AS (31) merupakan warga Desa Paccing Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Suami kedua dari Suriani.

Sementara, Terduga pelaku SN (35) suami ketiga dari Suriani.

Keduanya menikahi Suriani lewat pernikahan siri.

Pekerjaan korban dan pelaku

Korban, AS (31) merupakan seorang sopir sementara terduga pelaku SN (35) adalah seorang Petani.

Keduanya merupakan warga Dusun 5 Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Korban ditikam saat tidur

Pada Senin (21/8/23) sekitar pukul 04.00 Wita, Pelaku SN meminta ijin kepada Suriani untuk keluar dengan alasan buang air besar.

Suriani pun curiga, kemungkinan terduga pelaku mendatangi rumah korban.

Pelaku menemukan korban dalam keadaan tertidur lalu menusuk korban dengan menggunakan parang di bagian dada kanan.

Luka Korban

Korban, AS (31) mengalami luka hampir diseluruh bagian tubuhnya.

Luka tusuk di bagian dada kanan, luka pada pipi kanan, tangan kanan hampir putus, luka di tangan kiri dan Ibu jari kaki bagian kanan putus.

Pelaku masih diburu Polisi.

Diketahui, saat ini Pelaku (SN) masih dalam pengejaran pihak Polres Bone.

"Pelaku melarikan diri setelah menjalankan aksinya. Saat ini terduga pelaku sedang kami buru," ujar Humas Polres Bone, Ipda Rayendra kepada Tribun-Timur.com, Senin (21/8/23).

Lebih lanjut, Polres Bone terus gencar melakukan pencarian guna melanjutkan kasus ini.

"Sementara kami proses, nanti akan kami informasikan selanjutnya," lanjutnya.

(*)

Artikel diolah dari TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
poliandriBoneberita kriminalsuamiSulawesi Selatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved