Berita Kriminal
Mobil Ditilang, Pria Ini Menyusup ke Kantor Polisi dengan Kunci Cadangan, Bawa Kabur Kendaraannya
Ogah bayar tilang, pria di Lampung bermodalkan kunci cadangan nekat membawa kabur mobilnya yang ditahan di kantor polisi.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Mobil seorang pria di Lampung terpaksa diangkut polisi lantaran tidak dilengkapi surat kendaraan.
Pria tersebut juga enggan membayar denda tilang yang diberikan polisi.
Namun tak disangka, pria ini justru melakukan hal nekat dengan modal kunci cadangan.
Apa yang dilakukannya?

Diduga tidak mau membayar denda tilang, seorang pria membawa lari mobilnya yang ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.
Mobil pelaku ditahan Satlantas lantaran kedapatan tidak dilengkapi surat kendaraan ketika penilangan.
Baca juga: VIRAL Oknum Polantas di Bukittinggi Minta Uang Tilang, Masyarakat Bisa Laporkan Polisi Ajak Damai
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan pencurian itu terjadi di area Mapolresta Bandar Lampung pada Rabu (23/8/2023) siang.
Berdasarkan data kepolisian, pelaku itu berinsial HP (57) yang merupakan pemilik mobil Grand Livina BE 2731 AR warna abu-abu yang dicurinya.
"Mobil tersebut merupakan miliknya sendiri yang sebelumnya ditilang oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung," kata Dennis saat dihubungi, Kamis (24/8/2023).
Dennis menceritakan pada Jumat (18/8/2023) pelaku ditilang oleh anggota satlantas karena melanggar lalu lintas.
Ketika ditanya kelengkapan surat-surat kendaraan, pelaku tidak bisa menunjukkannya.
"Sehingga oleh anggota satlantas mobil itu ditahan dan diperbolehkan diambil jika pelaku bisa menunjukkan surat-surat," kata Dennis.

Baca juga: APES! Polisi Gadungan Tilang Mobil, Sial Pengemudinya Polisi Beneran! Seketika Dicokok Kapok Kau!
Namun, bukannya membawa surat kendaraan dan mengurus tilang, pelaku HP justru datang ke Mapolresta Bandar Lampung dan mengambil mobil itu secara diam-diam.
Pelaku menggunakan kunci cadangan supaya mobil itu bisa dibawa pulang ke rumah.
Pencurian ini diketahui saat anggota satlantas melakukan inventarisasi kendaraan yang ditahan karena tidak ada bukti surat kepemilikannya.
Setelah diperiksa melalui CCTV, ternyata pemilik mobil itu sendiri yang mencurinya.
"Pelaku ditangkap di rumahnya sendiri tanpa perlawanan," kata Dennis
Kasus Lainnya - Oknum Polantas di Bukittinggi Minta Uang Tilang, Masyarakat Bisa Laporkan Polisi 'Ajak Damai'
Viral aksi Oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Bukittinggi.
Diduga Polantas tersebut meminta uang tilang yang tidak masuk akal kepada pengendara sepeda motor.
Dalam narasi video, polantas mengejar sejumlah kendaraan yang diduga melanggar lalu lintas.
Kemudian, dengan dalih ditilang, oknum polantas meminta uang

Jumlahnya pun tidak sedikit, Pelanggar diduga dimintai uang minimal Rp200 ribu
Akibat aksinya yang viral, oknum polantas itu kinidiperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Barat
Polisi yang berpangkat brigadir berinisial R itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Pria Pengangguran Nyamar Jadi Polisi Gadungan, Ikut Tilang Pelanggar Lalu Lintas Selama Dua Bulan
"Benar. Ada satu personel kita yang diperiksa Propam, Brigadir R terkait video viral itu," kata Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati yang dihubungi Kompas.com, Minggu (13/8/2023).
Yessi menyebutkan Polantas itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum itu dalam menjalankan tugas.
"Karena diduga melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas ya diperiksa. Ini dugaan ya dan kita tidak mentolerir jika ada anggota kita yang bersalah," jelas Yessi.
Terkait viralnya video polantas yang menilang warga itu, Yessi mengimbau agar warga atau konten kreator bijak dalam bermedia sosial.
"Jangan menjelek-jelekkan karena nama Bukittinggi dan Sumbar juga yang rugi," jelas Yessi.
Sebelumnya diberitakan, beredar video yang memperlihatkan polisi lalu lintas di Bukittinggi, menilang sejumlah kendaraan.
Ada beberapa video viral yang beredar, salah satunya bernarasi polisi meminta uang tilang tidak masuk akal.
"Bang. Kota Bukittinggi lantasnya sudah meresahkan. Mereka main kejar pengendara roda dua dan dibawa ke Polres. Menurut dari mereka uang tilangnya tidak masuk akal, Rp 200 ribu ke atas," tulis narasi salah satu video yang dilihat Kompas.com, Sabtu (12/8/2023).
Yessi Kurniati sudah menyampaikan permohonan maaf terkait video yang menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Saya Kapolresta Bukittinggi memohon maaf atas viralnya video penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas yang dilakukan oleh anggota kami di lapangan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi seluruh warga Bukittinggi dan tamu kami yang datang," ujar Yessi dalam video yang diunggah akun resmi Polresta Bukittinggi, Sabtu (12/8/2023).
"Ini menjadi kritik, saran dan masukan bagi kami sebagai bahan evaluasi untuk melakukan penegakan hukum dengan lebih humanis dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," lanjutnya. (*)
Artikel ini tayang di Kompas.com dan Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|