Berita Kriminal
VIRAL Oknum Polantas di Bukittinggi Minta Uang Tilang, Masyarakat Bisa Laporkan Polisi 'Ajak Damai'
Viral aksi Oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Bukittinggi yang dinarasikan meminta uang tilang yang tidak masuk akal kepada pengendara.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Viral aksi Oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Bukittinggi.
Diduga Polantas tersebut meminta uang tilang yang tidak masuk akal kepada pengendara sepeda motor.
Dalam narasi video, polantas mengejar sejumlah kendaraan yang diduga melanggar lalu lintas.
Kemudian, dengan dalih ditilang, oknum polantas meminta uang

Jumlahnya pun tidak sedikit, Pelanggar diduga dimintai uang minimal Rp200 ribu
Akibat aksinya yang viral, oknum polantas itu kinidiperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Barat
Polisi yang berpangkat brigadir berinisial R itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Pria Pengangguran Nyamar Jadi Polisi Gadungan, Ikut Tilang Pelanggar Lalu Lintas Selama Dua Bulan
"Benar. Ada satu personel kita yang diperiksa Propam, Brigadir R terkait video viral itu," kata Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati yang dihubungi Kompas.com, Minggu (13/8/2023).
Yessi menyebutkan Polantas itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum itu dalam menjalankan tugas.
"Karena diduga melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas ya diperiksa. Ini dugaan ya dan kita tidak mentolerir jika ada anggota kita yang bersalah," jelas Yessi.
Terkait viralnya video polantas yang menilang warga itu, Yessi mengimbau agar warga atau konten kreator bijak dalam bermedia sosial.
"Jangan menjelek-jelekkan karena nama Bukittinggi dan Sumbar juga yang rugi," jelas Yessi.
Sebelumnya diberitakan, beredar video yang memperlihatkan polisi lalu lintas di Bukittinggi, menilang sejumlah kendaraan.
Ada beberapa video viral yang beredar, salah satunya bernarasi polisi meminta uang tilang tidak masuk akal.
"Bang. Kota Bukittinggi lantasnya sudah meresahkan. Mereka main kejar pengendara roda dua dan dibawa ke Polres. Menurut dari mereka uang tilangnya tidak masuk akal, Rp 200 ribu ke atas," tulis narasi salah satu video yang dilihat Kompas.com, Sabtu (12/8/2023).
Sumber: Warta Kota
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|