Breaking News:

Berita Viral

Susul Araa Mudrikah, Selebgram Areta Febiola Diciduk Imbas Promosi Judi, Untung Rp10 Juta per Bulan

Setelah Solivina Nadzila dan Araa Mudrikah, kali ini giliran selebgram Areta Febiola yang diciduk polisi buntut promosi judi online di media sosial.

Instagram @aretaaaw - TribunJabar.id/Nazmi
Areta Febiola ditangkap imbas promosi judi online 

Tersangka didapuk menjadi brand ambasador sehingga rajin mempromosikan link judi online.

Selain menjadi brand ambasador, dari situs yang ditawarkan, selebgram ini pun bisa meraup keuntungan sebesar 7 juta rupiah.

"Dan pelaku yang kita amankan ini wanita memiliki followers 81 ribu. Ini dia sudah bekerja sama sebagai brand ambassador dari situs judi online tersebut, dengan kontrak Rp 7 juta per bulan dan sudah dilaksanakan tujuh bulan lalu," jelasnya.

Saat ini, selebgram yang ditangkap Polresta dikenai pasal UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Ini kita jerat dengan Pasal 45 Ayat 2, UU RI 19/2016 jo Pasal 17 Ayat 2, perubahan UU RI 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman hukuman 6 tahun," pungkasnya.

(TribuJabar.id/Nazmi)(TribunSumsel.com/Thalia Amanda Putri)

Artikel ini diolah dari  TribunJabar.id dan TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4/4
Tags:
Areta Febiolajudi onlineBandung
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved