Berita Viral
Susul Araa Mudrikah, Selebgram Areta Febiola Diciduk Imbas Promosi Judi, Untung Rp10 Juta per Bulan
Setelah Solivina Nadzila dan Araa Mudrikah, kali ini giliran selebgram Areta Febiola yang diciduk polisi buntut promosi judi online di media sosial.
Editor: Febriana Nur Insani
Tersangka didapuk menjadi brand ambasador sehingga rajin mempromosikan link judi online.
Selain menjadi brand ambasador, dari situs yang ditawarkan, selebgram ini pun bisa meraup keuntungan sebesar 7 juta rupiah.
"Dan pelaku yang kita amankan ini wanita memiliki followers 81 ribu. Ini dia sudah bekerja sama sebagai brand ambassador dari situs judi online tersebut, dengan kontrak Rp 7 juta per bulan dan sudah dilaksanakan tujuh bulan lalu," jelasnya.
Saat ini, selebgram yang ditangkap Polresta dikenai pasal UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
"Ini kita jerat dengan Pasal 45 Ayat 2, UU RI 19/2016 jo Pasal 17 Ayat 2, perubahan UU RI 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman hukuman 6 tahun," pungkasnya.
(TribuJabar.id/Nazmi)(TribunSumsel.com/Thalia Amanda Putri)
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dan TribunSumsel.com
Sumber: Tribun Jabar
| Dr. Aisah Dahlan Bagi 7 Strategi Penting untuk Menasehati Anak Laki yang Sulit Dikendalikan |
|
|---|
| Isu Saham Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Klarifikasi: Bukan dari Jabatan, Tapi Warisan |
|
|---|
| Oppo Reno 14F vs Huawei Nova 13 Pro: Harga Tipis, RAM Sama, Mana Lebih Unggul? |
|
|---|
| Dituduh Korban TPPO Kamboja, Pemain Sepak Bola Muda Bantah Disiksa, Klarifikasinya Tuai Sorotan |
|
|---|
| Duka Mendalam Muhammadiyah Lamongan: Pendekar Legendaris Tapak Suci Abah Kasuwi Tutup Usia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Areta-Febiola-ditangkap-imbas-promosi-judi-online.jpg)