Berita Kriminal
DEMI Pesta Miras, Kurir Nekat Jambret Anak Kecil di Bandung, Uang Rampasan Cuma Dapat Rp 7 Ribu
Aksi nekat kurir ekspedisi nekat jambret anak kecil di Bandung, mau pesta miras tapi uang rampasan cuma dapat Rp 7 ribu.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Aksi nekat kurir ekspedisi nekat jambret anak kecil di Bandung, mau pesta miras tapi uang rampasan cuma dapat Rp 7 ribu.
Pria berinisial RFA (30) diamankan polisi karena nekat jambret anak di bawah umur di Jalan Komplek Taman Cibaduyut Indah (TCI) III Kampung Babakan Nugraha, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Aksi penjambretan itu terjadi pada Rabu 9 Agustus 2023 dan videonya langsung viral di media sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku dalam keadaan mabuk.

Baca juga: BERANI Wanita Korban Jambret di Majalengka Nekat Tabrakkan Motor ke Pelaku, Langsung Diringkus Warga
"Betul, pelaku itu melakukan aksinya dalam pengaruh alkohol, jadi setengah mabuk," ujar Olestha saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Senin (14/8/2023).
Oliestha menyebut, saat kejadian, korban baru selesai bermain sepeda di dekat rumahnya.
Saat korban tengah mendorong sepedanya, tiba-tiba dari arah berlawanan datang pelaku menggunakan sepeda motor dan langsung merampas tas milik korban.
"Korban itu sedang mendorong sepedanya, tiba-tiba pelaku datang dan langsung merampas tas korban yang sedang dipakainya," terang dia.
Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan hal tersebut lantaran butuh uang untuk melanjutkan pesta miras.
"Pengakuan pelaku kepada kami bahwasannya pelaku melakukan tindakan itu karena butuh uang untuk mabuk," beber dia.
Ia menambahkan, pelaku merupakan salah satu kurir perusahaan ekspedisi. Pelaku juga pernah melakukan hal yang sama dan sudah bebas.
"Dari keterangan yang kami dapatkan, pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama dan sudah bebas, sekarang melakukan lagi," ucap dia.
Hasil Jambretan Rp 7.000
Oliestha mengungkapkan, nominal uang hasil jambretan hanya Rp 7.000. Pelaku mengaku sempat melihat korban memasukan uang sebesar Rp 50.000 ke dalam tas nya.
Lantaran melihat itu, pelaku langsung merampas paksa tas korban dan menyebabkan korban luka di bagian leher.
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|