Berita Kriminal
KRONOLOGI RAR Anak di Depok Bacok Ibu sampai 50 Kali, Lalu Aniaya Ayah, Dendam Sering Dimarahi
Pelaku pembantaian satu keluarga di Depok resmi jadi tersangka dan terancam hukuman mati, ini kata polisi.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Akhirnya polisi menetapkan Rifki Aziz Ramadhan (23) sebagai tersangka dalam kasus pembantaian satu keluarga.
Diketahui RAR tega menghabisi nyawa sang ibu, SW dan nekat bacok ayah di Jalan Takong RT 03 RW 05 Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok.
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso menjelaskan, Rifki terbukti melakukan aksi pembunuhan terhadap korban Sri Widiastuti (43) yang tak lain adalah ibunya sendiri pada Kamis (10/8/2023).
Selain menewaskan sang ibu, Rifki juga melakukan penganiayaan terhadap ayahnya Bakti Ajis Munir (49) hingga mengalami luka berat.
"Jadi kita sudah tetapkan, dari penyidik dari hasil olah TKP, pengumpulan barang bukti maupun alat bukti dari penyidik Polsek Cimanggis menetapkan saudara RA sebagai tersangka," kata Arief, Jumat (11/8/2023) malam.
Arief menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau dapur karena sakit hati sering dimarahi.
"Di mana pelaku pertama kali melakukan pembunuhan terhadap saudara Sri Widiastuti," ungkap Arief.
Pelaku menikam korban kurang lebih 50 sayatan dan tusukan di bagian leher, dada, paha dan bagian tubuh lainnya hingga akhirnya tewas.
Baca juga: PADAHAL Bakal Jadi Pewaris Usaha, Ternyata Ini Motif Anak di Depok Tega Bacok Ayah dan Ibunya
Sedangkan korban lainnya, Munir dianiaya pelaku dengan menggunakan golok dan sempat memberikan perlawanan hingga nyawanya dapat diselamatkan.
Atas kejahatan yang dilakukan, pelaku terancam hukuman mati karena diduga melanggar Pasal 340 KUHP.
"Ancaman hukuman bisa hukuman mati kalau terbukti 340, kemudian seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun, terendah 10 tahun," papar Arief.
Dendam Lama
Aparat kepolisian memperlihatkan sosok Rifki Aziz Ramadhan (23) selaku pelaku pembantaian satu keluarga hingga menyebabkan sang ibu tewas di Depok, Jawa Barat.
Saat digiring di Mapolsek Cimanggis, nampak pelaku sudah mengenakan kaos tahanan berwarna orange dengan muka tertutup masker.
Tak hanya itu, kedua tangan pelaku juga telah terborgol saat polisi memperlihatkan ke hadapan awak media.
Sumber: Warta Kota
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|