Breaking News:

Berita Viral

INNALILLAHI Siswi 16 Tahun Asal Klaten Meninggal Dunia, Usai Makan Mie Ayam Setelah Latihan Paskibra

Detik-detik siswi 16 tahun asal Klaten meninggal dunia usai makan mie ayam selepas latihan paskibra, sempat mengaku pusing.

Istimewa
Detik-detik siswi 16 tahun asal Klaten meninggal dunia usai makan mie ayam selepas latihan paskibra, sempat mengaku pusing. 

Pelatih Paskibra Lakukan Pelecehan di Muara Enim Ternyata Jabat Kepala Sekolah, Nasibnya Kini Miris

Baru-baru ini sosok Martin Hadi Susanto (37) disorot lantaran aksi perbuatan asusilanya saat menjadi pelatih paskibra.

Ternyata MDS juga menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu sekolah dasar di Banyuasin.

Kasus asusila yang dilakukan oknum guru ini saat dirinya masih mengajar di Muara Enim sekitar 2019-2021.

Martin diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Banyuasin sejak 2019 lalu.

Baca juga: DALIH Janjikan Masuk TNI/POLRI, Pelatih Paskibra Tega Cabuli 10 Siswi SMK, Ancam Sebar Foto Bugil

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyuasin Aminuddin menuturkan mereka telah mengambil langkah tegas terhadap oknum kepala sekolah yang bertindak asusila tersebut.

Mereka sama sekali tidak akan mentoleransi tindakan yang dilakukan oknum kepsek SD tersebut sebagai seorang pendidikan dan panutan.

Kasus pelatih paskibra memaksa siswa berbuat asusila di Muara Enim
Kasus pelatih paskibra memaksa siswa berbuat asusila di Muara Enim dikebut polisi dan segera P21 atau berkas penyidikan segera lengkap. Pelaku Martin Hadi Susanto (37) warga Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim saat diperiksa polisi, Sabtu (15/7/2023).

"Sekarang yang bersangkutan sudah kami tindaklanjuti dengan menonaktifkan yang bersangkutan. Jadi statusnya sekarang bukan kepala sekolah lagi dan kami sudah menunjuk pengganti atau Plh Kepala sekolah untuk menggantikan yang bersangkutan," katanya.

Sebagai komitmen tindakan tegas terhadap Martin Hadi yang harusnya tidak dilakukan sebagai tenaga pendidik dan panutan, Diknasbud juga akan melakukan koordinasi untuk sesegera mungkin melakukan sanksi administrasi terkait status kepegawaiannya.

Sanksi ini, sebagai langkah tegas juga kepada Martin Hadi karena melakukan tindakan yang tidak terpuji. Karena, tindakan yang dilakukan Martin Hadi sudah sangat mencoreng dunia pendidikan dan juga sebagai contoh kepada guru-guru yang lain untuk tidak melakukan tindakan yang sama.

Bila sudah mencoreng lembaga pendidikan dan juga membuat nama baik Diknasbud Kabupaten Banyuasin, maka tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada siapapun di bawah Diknasbud Kabupaten Banyuasin.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Banyuasin, untuk penghentian gaji sementara yang bersangkutan. Jadi, selama belum ada keputusan pengadilan yang bersangkutan tidak akan menerima gaji dari negara," pungkasnya.

Berkas Segera P21

Kasus pelatih paskibra memaksa siswa berbuat asusila di Muara Enim dikebut polisi dan segera P21 atau berkas penyidikan segera lengkap.

Oknum guru yang juga pelatih Paskibra bernama Martin Hadi Susanto (37) warga Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim ini dan saat ini telah ditahan di Polres Muara Enim.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved