Breaking News:

Berita Kriminal

PUSING Istri Terlilit Utang, Bos Alfamart di Bekasi Niat Rampok Toko Sendiri, Ajak-ajak Kang Parkir

Simak kasus bos alfamaret di Bekasi rencanakan perampokan di toko sendiri, ajak kang parkir dan tukang asongan, kini dipenjara.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunJakarta
Kepala toko Alfamart nekat rampok tokonya sendiri. 

TRIBUNSTYLE.COM - Orang kalau sudah kepepet memang sering mencari celah.

Namun nahas celah yang ia ambil menjurus ke kriminal, dan kini kena getahnya.

Seperti skenario busuk yang dibikin oleh kepala toko minimarket Alfamart berinisial C untuk mengatasi masalah istri terlilit utang arisan.

Skenario yang membuatnya ditangkap polisi adalah perampokan di tokonya sendiri.

Keempat tersangka, salah satunya C yang merupakan karyawan Alfamart yang nekat merencanakan perampokan di tempat dia bekerja.
Keempat tersangka, salah satunya C yang merupakan karyawan Alfamart yang nekat merencanakan perampokan di tempat dia bekerja. (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

Aksi itu dijalankan di Alfamart di Jalan Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 005, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (2/8/2023).

"Motifnya itu karena ekonomi, karena istri C ini dililit utang, sehingga menimbulkan niat untuk melakukan pencurian di Alfamart," kata Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sukadi, di Polsek Bekasi Timur, Sabtu (5/8/2023).

Saat beraksi, C berkomunikasi dengan istrinya, A. A kemudian mencari orang-orang yang mau diajak bekerja sama untuk merampok toko.

Baca juga: Rampok Aku! Pegawai SPBU Ini Minta Dirampok Agar Bisa Pulang Kerja Lebih Cepat: Aku Sudah Lelah

A menjanjikan hasil rampokan akan dibagi dua dengan eksekutor. Eksekutor adalah N, S dan I.

"Tersangka N berprofesi sebagai pedagang asongan di Desa Sriamur Tambun Utara. Kemudian, S dan I profesinya tukang parkir di Desa Sriamur Tambun Utara," jelas Sukadi.

N, S dan I mendatangi minimarket itu pada Rabu pukul 23.00 WIB.

Saat itu, hanya ada dua karyawan yang berada di minimarket, yakni seorang kasir berinisial D dan tersangka C selaku kepala toko.

Tersangka N, S dan I langsung mengancam D dan C menggunakan senjata tajam dan menyeretnya ke ruangan belakang.

"Para tersangka langsung masuk kemudian menodongkan senjata tajam kepada C yang memang sudah direncanakan dari awal," ujarnya.

Setelah itu, C memberikan kode lokasi brankas.

Ketiga tersangka berhasil menggasak uang milik toko sebanyak Rp 40 juta.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita kriminalperampokAlfamartBekasi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved