Berita Kriminal
MISTERI Hilangnya Miliarder Kripto, Tubuh Ditemukan Terpotong di Dalam Koper, Dibunuh Karena Utang?
Misteri hilangnya miliarder kripto, seminggu dicari, tubuh ditemukan terpotong di dalam koper di pinggir sungai.
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Dhimas Yanuar
Kedua pelaku sempat beristirahat setelah memutilasi tubuh korban.
Setelahnya, pelaku W yang berdomisili di Yogyakarta melakukan survei tempat untuk membuang potongan tubuh korban.
Potongan tubuh korban itu dibuang pada Rabu (12/7/2023) sore di sejumlah lokasi oleh pelaku menggunakan sepeda motor..
"Setelah selesai mereka menghilangkan barang bukti tersebut, mereka kembali ke kos. Kemudian pelaku yang berasal dari luar Jogja kembali ke domisilinya di daerah Jakarta," kata Endriadi.
Potongan tubuh korban oleh pelaku dibuang di banyak lokasi.
Potongan kaki dan tangan kiri ditemukan di kali Bedog, di bawah jembatan Kelor, perbatasan Bangunkerto dan Wonokerto.
Potongan kepala ditemukan terkubur di Kali Krasak, Merdikorejo Tempel.
Potongan tulang dan organ dalam ditemukan di kali Nyo, Bangunkerto.
Adapun daging, organ dalam dan pakaian milik korban ditemukan di Kali Nyamplung, Jlegongan, Margorejo Tempel.
Potongan daging juga ditemukan di sungai Nglinting, Sedogan perbatasan Lumbungrejo dan Merdikorejo.
Sedangkan handphone korban ditemukan di Margorejo Tempel.
Indekos
Korban dan para pelaku, berdasarkan keterangan polisi, melakukan aktivitas kekerasan tidak wajar di kamar kos pelaku di wilayah Krapyak Triharjo, Sleman, pada Selasa (11/7/2023) malam.
Lokasi tersebut juga yang dijadikan sebagai tempat untuk memutilasi tubuh korban setelah meninggal dunia.
Polisi telah melakukan pemeriksaan dan menyita sejumlah barang bukti dari kamar kos pelaku.
Barang bukti yang disita, di antaranya pisau, ember, talenan, tali, cangkul, kompor, tabung gas dan panci berukuran besar.
Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko mengatakan peralatan dapur tersebut disita karena digunakan oleh para pelaku untuk merebus bagian potongan tangan dan kaki korban yang bertujuan untuk menghilangkan sidik jari.
Saat ini, pihaknya mengaku sedang melakukan pemeriksaan psikologi, baik psikologi forensik maupun psikologi klinis, terhadap para pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan psikologi itu kan bisa didapat terkait dengan bagaimana karakter pelaku atau bagaimana perilaku pelaku. Kami tidak mau berspekulasi. Makanya kami minta teman-teman mohon bersabar," ujar dia.
Terhadap kejadian tersebut, penyidik Reskrimum Polda DIY menyangka kedua pelaku telah melanggar pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara.
Kemudian pasal 337 tentang Pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, lalu pasal 170 ayat 2 ketiga, di mana kedua pelaku melakukan kekerasan bersama-sama dengan pidana paling lama 12 tahun.
Pelaku juga dijerat pasal 341 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.
(*)
(rif)
Artikel diolah dari TribunJogja.com
Penulis: Ahmad Syarifudin
(*)
(Tribunstyle/Dhimas)
Sumber: TribunStyle.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|