Breaking News:

Berita Kriminal

BUKANNYA Tawarkan Minum, Kasir Kafe di Samarinda Ini Punya 'Menu' Prostitusi, Satu Malam Rp 2,6 Juta

Seorang kasir kafe di Palaran, Samarinda tawarkan 'menu' prostitusi kepada pelanggan, simak kisah lengkapnya!

Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Seorang kasir kafe di Palaran, Samarinda tawarkan 'menu' prostitusi kepada pelanggan. 

Dijelaskannya, beberapa saat sebelum penangkapan, ada seorang pelanggan pria sedang nongkrong di kafe tempat pelaku dan korban bekerja.

"Saat pelanggan ini mau bayar, dia tanya ke si kasir (pelaku) ada enggak perempuan yang bisa di BO (booking)? SA (Sukri) langsung menawarkan salah satu karyawan di kafe itu," bebernya.

Setelah sepakat, pelanggan itu disuruh menunggu di hotel melati tersebut di atas.

Kemudian pada Pukul 23.00 Wita, korban dibawa kepada pria hidung belang itu.

Saat transaksi berhasil dilakukan, personel kepolisian yang memang sudah memantau langsung menyergap Sukri, berikut korban dan pria hidung belang tersebut.

"Pria yang mau menggunakan jasa itu kita pulangkan. Tapi SA ini kita jerat terkait TPPO-nya, langsung kita tetapkan sebagai tersangka," bebernya.

Atas perbuatannya itu, SA alias Sukri disangkakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebagaimana dirubah ke Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Korban kita beri pembinaan. Kafe itu juga dalam pengawasan jajaran Polsek Palaran," pungkasnya.

....

Kasus lain: TPPO kembali terjadi, kali ini menimpa seorang mahasiswi asal Surabaya.

Seorang pria berinisial E (25) diduga menjadi perantara praktik prostitusi dan pelaku pidana perdagangan orang.

E tega menjual mahasiswi kenalannya dengan tarif per kencan Rp 2 juta.

Akibat ulahnya itu, E kini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti apa kejadian lengkapnya?

Mucikari di Surabaya yang jual mahasiswi dengan tarif sekali kencan Rp 2 juta ditangkap
Mucikari di Surabaya yang jual mahasiswi dengan tarif sekali kencan Rp 2 juta ditangkap ()

Polisi menggerebek praktik prostitusi di sebuah kamar hotel di Jalan Gubeng Surabaya pada 5 Juli 2023.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Tags:
kafeberita kriminalSamarindaTPPO
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved