Berita Kriminal
Tak Berkutik! Mucikari di Surabaya Jual Mahasiswi Rp 2 Juta Sekali Kencan Ditangkap, Kini Tersangka
Mami Elga, seorang pria yang menjual mahasiswi di Surabaya dengan tarif sekali kencan Rp 2 juta ditangkap. Kini ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Putri Asti
E saat ini ditahan di tahanan Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan intensif.
Dia dijerat Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 huruf D UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Kasus Lainnya - Wanita di Kendari Jual Teman Lewat MiChat, Lalu Gantian Jual Diri Sendiri, Tarif Rp 500 Ribu
Astaghfirullah, seorang wanita nekat menjual temannya lewat aplikasi MiChat untuk melayani pria hidung belang.
Aksi kejam ini terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaku berinisial TM (26) rupanya tak hanya menjual temannya, namun juga ikut menjajakan diri dengan tarif Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
Terkuak motif di balik kelakuan TM yang nekat menjual teman dan dirinya sendiri itu. Apa sebabnya?
Seorang wanita di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial TM (26) ditangkap karena menjual rekannya YS (29) kepada pria hidung belang.
TM ditangkap Tim Satgas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sultra karena diduga menjadi muncikari.
Baca juga: MIRIS! Open BO Menjamur, Satpam di Jogja Nekat Tawarkan Jasa Prostitusi, Raup Segini Tiap Transaksi
TM ditangkap saat berada disalah satu kamar hotel di Jalan H Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (11/7/2023), sekira pukul 17.45 Wita.
Kasub Gakkum TPPO Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi mengatakan tersangka diduga menjual rekannya melalui aplikasi MiChat seharga Rp500 ribu kepada pemesan.
"Lalu dari penjualan tersebut, tersangka mendapat untung Rp50 ribu dari korban," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).
Syahrir menuturkan, saat ditangkap TM ternyata juga akan menjual diri ke pria hidung belang melalui MiChat senilai Rp500 ribu.
Kata dia, pelaku mengaku menjual rekannya dan menjajakan diri melalui aplikasi karena kebutuhan ekonomi.
"Jadi pelaku dengan korban pekerjaan tidak ada. Jual diri karena alasan ekonomi. Kalau berapa lama mereka melakukan tindak pidana itu kami masih dalami di BAP," jelas Syahrir.
Sumber: Kompas.com
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
|
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
|
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
|
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
|
|---|