Breaking News:

Berita Kriminal

Tak Berkutik! Mucikari di Surabaya Jual Mahasiswi Rp 2 Juta Sekali Kencan Ditangkap, Kini Tersangka

Mami Elga, seorang pria yang menjual mahasiswi di Surabaya dengan tarif sekali kencan Rp 2 juta ditangkap. Kini ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Putri Asti
TribunStyle.com/ GV Wire
Mucikari yang menjual mahasiswi di Surabaya dengan tarif sekali kencan Rp 2 juta ditangkap. 

E saat ini ditahan di tahanan Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan intensif.

Dia dijerat Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 huruf D UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus Lainnya - Wanita di Kendari Jual Teman Lewat MiChat, Lalu Gantian Jual Diri Sendiri, Tarif Rp 500 Ribu

Astaghfirullah, seorang wanita nekat menjual temannya lewat aplikasi MiChat untuk melayani pria hidung belang.

Aksi kejam ini terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku berinisial TM (26) rupanya tak hanya menjual temannya, namun juga ikut menjajakan diri dengan tarif Rp 500 ribu untuk sekali kencan.

Terkuak motif di balik kelakuan TM yang nekat menjual teman dan dirinya sendiri itu. Apa sebabnya?

Seorang wanita di Kendari tega jual temannya lewat aplikasi MiChat
Seorang wanita di Kendari tega jual temannya lewat aplikasi MiChat (Istimewa)

Seorang wanita di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial TM (26) ditangkap karena menjual rekannya YS (29) kepada pria hidung belang.

TM ditangkap Tim Satgas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sultra karena diduga menjadi muncikari.

Baca juga: MIRIS! Open BO Menjamur, Satpam di Jogja Nekat Tawarkan Jasa Prostitusi, Raup Segini Tiap Transaksi

TM ditangkap saat berada disalah satu kamar hotel di Jalan H Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (11/7/2023), sekira pukul 17.45 Wita.

Kasub Gakkum TPPO Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi mengatakan tersangka diduga menjual rekannya melalui aplikasi MiChat seharga Rp500 ribu kepada pemesan.

"Lalu dari penjualan tersebut, tersangka mendapat untung Rp50 ribu dari korban," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).

Syahrir menuturkan, saat ditangkap TM ternyata juga akan menjual diri ke pria hidung belang melalui MiChat senilai Rp500 ribu.

Kata dia, pelaku mengaku menjual rekannya dan menjajakan diri melalui aplikasi karena kebutuhan ekonomi.

Usai menjual teman, wanita di Kendali jajakan diri sendiri dengan tarif Rp 500 ribu.
Usai menjual teman, wanita di Kendali jajakan diri sendiri dengan tarif Rp 500 ribu. (TribunMakassar.com)

"Jadi pelaku dengan korban pekerjaan tidak ada. Jual diri karena alasan ekonomi. Kalau berapa lama mereka melakukan tindak pidana itu kami masih dalami di BAP," jelas Syahrir.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Tags:
mucikarikencanmahasiswiSurabayaberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved