Breaking News:

Berita Kriminal

PENGAKUAN Muncikari asal Kebumen Sekap 53 Gadis untuk Dijadikan LC di Sarkem Yogya, 2 Dibawah Umur

Polisi membongkar praktik TPPO di Sarkem, Kota Yogyakarta setelah ada korban yang kabur usai menjebol atap.

Editor: Dhimas Yanuar
Kompas.com
Polisi membongkar praktik TPPO di Sarkem, Kota Yogyakarta. 

TRIBUNSTYLE.COM - Terkuak sudah kasus penyekapan dan lokalisasi ilegal di Sarkem, Yogyakarta.

Mirisnya, ada 53 gadis yang disekap dan dijadikan ladies companya atau LC karaoke yang berkedok salon itu.

Selain itu Ada beda pengakuan antara pelaku praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok salon di Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta dengan para korbannya.

Polisi membongkar praktik TPPO tersebut setelah ada korban yang kabur dengan cara menjebol atap.

Tersangka adalah berinisial AW dan SU. Mereka diamankan di Polresta Kota Yogyakarta tangkap karena terlibat dalam penyekapan 53 perempuan di Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tersangka adalah berinisial AW dan SU. Mereka diamankan di Polresta Kota Yogyakarta tangkap karena terlibat dalam penyekapan 53 perempuan di Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Kompas)

Korban kabur karena tak tahan dikurung kalau siang hari dan dipekerjakan saat malam.

Sementara pelaku mengatakan hal yang bebeda.

Ada dua pelaku yang diamankan.

Mereka adalah AW laki-laki usia 43 tahun asal Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta dan SU (49) laki-laki asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Baca juga: MIRIS 53 Wanita Disekap & Dipaksa Jadi LC di Yogyakarta, Terbongkar saat Salah Satu Kabur Jebol Atap

Berdasarkan keterangan polisi, para pelaku yakni mereka mengelola sebuah salon dan mencari perempuan melalui informasi lowongan pekerjaan sebagai karyawan salon.

Setelah perempuan yang mayoritas berusia muda tertarik, mereka justru diminta menjadi Lady Companion (LC) di tempat karaoke kawasan Pasar Kembang alias Sarkem.

Pengakuan Pelaku

Ilustrasi.
Ilustrasi. (TribunBali.com)

Tersangka adalah berinisial AW dan SU.

Mereka diamankan di Polresta Kota Yogyakarta karena terlibat dalam penyekapan 53 perempuan di Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

SU (49) laki-laki asal Kebumen, Jawa Tengah satu diantara tersangka yang dikenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menyangkal jika ia memaksa puluhan perempuan menjadi LC dan mengurung di bangunan berkedok salon.

Saat diwawancara SU mengatakan ia merekrut para perempuan melalui beberapa pekerjanya yang sudah lama bergabung dengannya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Tags:
berita kriminalYogyakartakaraokeKebumen
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved