Berita Kriminal
VIDEO Belasan Siswa SMP Cianjur Disiksa Senior, Ditendang & Dihukum Push Up, Guru Saksikan Diam Saja
Sejumlah 14 siswa di sebuah SMP di Cianjur, Jawa Barat, jadi korban penganiayaan oleh senior. Guru yang menyaksikan malah diam saja.
Editor: Putri Asti
Maslina kemudian meminta pihak sekolah menjelaskan duduk perkaranya dan menyatakan keberatannya atas apa yang menimpa anaknya.

Akhirnya. pada 23 Juni 2023, pihak sekolah datang ke rumahnya di Desa Bukit Harapan RT 03, Kecamatan Sebatik Tengah, untuk mediasi.
Saat itu, kepala sekolah tempat anaknya belajar, membawa serta Kepala UPTD Sebatik Tengah, Pengawas tingkat SMP, dan Sekretaris PGRI Sebatik Tengah, tanpa menghadirkan guru yang memukul anaknya.
‘’Saya tidak mau damai sebelum guru yang pukul anak saya dipindah. Anak saya tidak mau masuk sekolah selama ada guru yang pukul dia,’’kata Maslina.
Maslina juga mengatakan, kasus ini baru mencuat ke permukaan saat ini, karena sebelumnya ia berharap tuntutan mutasi bagi oknum guru pemukul anaknya dikabulkan.
Akan tetapi, sudah cukup lama ia bersabar, ia menilai belum ada tindakan bagi guru dimaksud.
Baca juga: MIRIS Siswa Kelas 2 SD di Cikampek Dibully Teman, Guru & Kepsek Karena Beda Agama, Korban Dipukuli
‘’Kalau guru itu tidak dipindah, tidak mau betul anak saya sekolah,’’tegasnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sebatik Tengah, Usman, membenarkan proses mediasi antara pihak sekolah dan keluarga pelajar yang diduga menjadi korban pemukulan oknum guru IPS bernama Y, mengalami kebuntuan.
Pihak keluarga tidak mau penyelesaian secara kekeluargaan, kecuali oknum guru dimaksud, dipindah ke sekolah lain.
‘’Kita sudah mediasi, tapi pihak keluarga tidak menerima itu,’’jawabnya, melalui sambungan telepon.
Usman menegaskan, kasus ini sedang tahap investigasi dan klarifikasi.
Langkah tersebut dimaksudkan agar perkaranya terang benderang dan tindak lanjut yang diambil menjadi solusi terbaik.
Pihak UPTD harus memperjelas permasalahan dari kedua belah pihak. Apa yang melatarbelakangi tindak pemukulan dan dampak psikologi terhadap anak dan sejauh mana, termasuk apa jenis sanksi yang diberikan terhadap Y dan bagaimana menindaklanjuti persoalan anak yang dikatakan mogok sekolah pascaperistiwa tersebut.

‘’Permintaan mutasi sebenarnya sudah diakomodir. Cuma butuh proses. Pemberian teguran ada aturan yang harus dijalankan, jangan langsung tanpa tahu sejauh mana kesalahan.
Sehingga, ketika nanti jalan ceritanya tidak sesuai yang diceritakan orang, setelah itu diberikan hukuman tidak setimpal kan malah tidak etis,’’jelasnya.
Sumber: Tribun Jabar
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|